28Jun 23
- Admin Web Papua
- Pendidikan
- 6434 x dilihat.
Dasar pengelolaan beasiswa Pem
Beasiswa sendiri termuat dalam
Khusus beasiswa sejak pengelol
Selanjutnya sejak ditetapkan U
Bagaimana Pemerintah Provinsi
Bulan oktober tahun 2021 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia mengajukan usulan anggaran beasiswa (Siswa Unggul Papua) untuk tahun anggaran 2022 atas pembiayaan penerima beasiswa di dalam Negeri maupun Luar Negeri sejumlah 3.891 mahasiswa sebesar Rp.601.000.000.000 (enam ratus satu miliar rupiah). Pembiayaa
Dalam prosesnya Dewan Perwakilan Rakyat Papua menetapkan dalam peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2022tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2022 yang isinya diantaranyamenetapkan anggaran untuk beasiswa pada rekening belanja Hibah/Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp. 380.000.000.000 (tiga ratus delapan puluh miliar rupiah)yang terdi
Dana tersebut walaupun tidak sesuai dengan usulan kebutuhan yang dibutuhkan BPSDM Provinsi Papua tetap menyalurkan anggaran beasiswa sesuai dengan prosedur pengelolaan beasiswa. Tahapan penyalurannya diajukan kepada Sekretaris
Kekurangan dari alokasi dana yang dibutuhkan, telah diusulkan dalam rencana perubahan anggaran tahun 2022 Pemerintah Provinsi Papua, sebesar Rp. 274.000.000.000 (dua ratus tujuh puluh empat miliar rupiah) sesuai kebutuhan sampai dengan akhir tahun anggaran 2022 yang diharapkan dapat dibiayai dengan sumber dana cadangan Pemerintah Provinsi Papua, akan tetapi proses sidang perubahan anggaran di tahun 2022 tidak terlaksana oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua.
Langkah selanjutnya untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanj
Dari penjelasan diatas total anggaran beasiswa yang ditetapkan dan digunakan pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp.530.000.000.000 (lima ratus tiga puluh miliar rupiah) dari total kebutuhan Rp.601.000.000.000 (enam ratus satu miliar rupiah) sehingga masih terdapat selisih tunggakan
Langkah dan upaya kongkrit yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua dalam penyelesaian tunggakan beasiswa tahun anggaran 2022 yaitu :
Surat tersebut telah dijawab oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui rapat koordinasi pemanfaatan dana Otonomi Khusus(Otsus) Papua terkait dengan pemberian bantuan beasiswa Pemerintah Provinsi Papua melalui program Siswa Unggul Papua pada tanggal 12 April 2023 di Jakarta yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan diputuskan bahwa tunggakan beasiswa dimaksud dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk segera menyelesaikan tunggakan beasiswa tersebut
Laporan kedua pada tanggal 27 Juni 2023 perihal Penyampaian Lapor
Pengelolaan Program Beasiswa Siswa Unggul Papua sejak 1 Januari 2023
Bahwa sejak tanggal 1 Januari 2023 Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi mengalokasikan/menganggarkan belanja bantuan sosial Pemerintah untuk program Beasiswa Siswa Unggul Papua dan data penerima beasiswa dimaksud telahtervalidasi dan
Pemerintah Provinsi Papua menindaklanjuti pertemuan 12 April 2023 dengan menyerahkan data penerima beasiswa di setiap Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui surat Gubernur Papua/Sekretaris Daerah Papua Nomor 422.5/6941/SET., tanggal 20 Juni 2023 Perihal Penyampaian Data Penerima Beasiswa OTSUS Papua yang ditujukan kepada para-bupati, walikota se-Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan di Tanah Papua.
Penegasan pembiayaan Beasiswa Siswa Unggul Papua oleh Pemerintah Provinsi Papua telah disampaikan Gubernur Papua/Sekretaris Daerah kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Nomor 422.5/6679/SET tanggal 1
Dengan demikian tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua adalah penyelesaian tunggakan beasiswa tahun anggaran 2022 dan akan dilaporkan kepada Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Dalam Negeri RI paling lambat pada tanggal 10 Juli 2023.
Jayapura, 27 Juni 2023
Kepala Badan Pengembangan SDM
Provinsi Papua
Aryoko A.F. Rumaropen, SP., M.Eng