JAYAPURA - Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun secara resmi membuka Sosialisasi Anti Korupsi dan Survei Penilaian Integritas (SPI), di salah satu hotel berbintang, Kota Jayapura, Selasa (4/7/2023).
Dihadiri pejabat perintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Gubernur Ridwan mengatakan Sosialisasi Anti Korupsi dan SPI saling melengkapi dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih di Bumi Cenderawasih, serta transparan dan bebas dari korupsi.
"Sosialisasi memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pencegahan korupsi, sementara SPI memberikan alat pengukuran dan evaluasi terhadap integritas lembaga."
"Kedua upaya ini merupakan langkah konkret dalam membangun tata kelola yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau instansi yang bersangkutan," terang Gubernur Ridwan saat memberikan sambutan disela-sela kegiatan tersebut.
Lebih jauh dijelaskan Gubernur, penguatan tata kelola pemerintahan merupakan salah satu prioritas pembangunan dearah Papua dalam mewujudkan visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang berkeadilan.
Upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya terus dilakukan dengan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta sistem akuntabilitas dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.
Dimana sejak 2016 pendampingan KPK bagi Papua adalah dalam rangka upaya pencegahan korupsi terkait dengan perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan pendapatan dan manajemen aset.
"Dengan demikian, kegiatan hari ini sangat penting sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pemahaman kepada semua pihak terkait, mengenai pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi."
"Melalui sosialisasi ini, kita berupaya menyebarkan informasi, nilai-nilai dan prinsip yang berkaitan dengan pencegahan korupsi dalam berbagai sektor kehidupan dan sosialisasi anti korupsi ini juga bertujuan untuk menciptakan budaya yang menolak korupsi serta mendorong praktik bersih, transparan serta akuntabel," kata ia.
Masih dikatakan Gubernur, selain sosialisasi anti korupsi, juga diadakan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bertujuan memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian/lembaga/pemerintah daerah, termasuk menilai pengelolaan anggaran serta mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing - masing instansi.
"Ada tujuh elemen pengukuran dalam SPI, yaituj transparansi, pengelolaan SDM, pengelolaan anggaran, integritas dalam melaksanakan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi anti korupsi. Responden SPI terdiri dari internal, yaitu pegawai di lembaga, eksternal yaitu publik penerima layanan dan kalangan ahli. Semakin rendah nilai SPI, menunjukkan semakin tinggi nilai resikonya."
"Untuk itu, kepada tim penyuluh anti korupsi dan tim direktorat monitoring kedeputian bidang pendegahan dan monitoring KPK, kami menyampaikan terima kasih untuk terus mendampingi Pemprov Papua dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui sosialisasi dan SPI ini," tandas Ridwan. ***