Aula Kantor Dinas Otonomi Kotaraja yang telah selesai pembangunan dilaksanakan, Rabu (28/4) ditinjau Gubenur Provinsi Papua, Drs JP Solossa, M.Si di dampingi oleh Kasubdin Cipta Karya Dinas PU Provinsi Papua, Ir. Darwin Siagian.
Aula Dinas Otonom yang terdiri dari dua lantai tersebut dalam pembangunanya menghabiskan dana sekitar Rp 4,6 milyar yang diperoleh dari Dana APBD Provinsi Papua tahun 2002 dan 2003.
Gubernur Papua, Drs J.P Solossa, M.Si saat melakukan peninjauan mengatakan, dengan selesaianya pembangunan gedung Aula Dinas Otonom ini supaya segera dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya seperti AC, WC dan kursi, sehingga aula tersebut dapat dipergunakan dalam berbagai kegiatan pemerintahan di lingkungan Dinas Otonom.
Dengan selesainya pembangunan Aula Dinas Otonom tersebut, maka berbagai kegiatan seperti seminar, rakernis dan pertemuan lainnya di lingkungan Pemda Provinsi Papua, maka tidak perlu lagi di kegiatan-kegiatan di lakukan di hotel-hotel.
Sebab selama ini dengan terbatasnya aula milik Pemda Provinsi Papua, sehingga berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang sering dilaksanakan di hotel-hotel, tentunya hal ini akan menambah jumlah anggaran dalam setiap kegiatan. Tetapi jika kegiatan Pemda dilaksanakan di aula ini tentu akan dapat menghemat biaya.
Sementara itu Kasubdin Cipta Karya Dinas PU Provinsi Papua, Ir. Darwin Siagian mengatakan, selesainya pembangunan gedung aula Dinas Otonom ini, maka sudah dapat dipakai untuk kegiatan-kegiatan pertemuan.
Masalah fasilitas lainnya bukan menjadi tanggungjawab Dinas PU, sebab tugas Dinas PU hanyalah pembangunan gedungnya, sementara untuk melengkapi fasilitas lainnya adalah merupakan tanggungjawab dari Biro Perlengkapan Provinsi Papua.