Untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di Provinsi Papua, maka harus diawali dengan penataan sistem pendidikan yang baik dan berkualitas. Untuk itu, saat ini pemerintah Provinsi Papua sedang melakukan penataan sistem pendidikan yang baik dan berkualitas di Provinsi Papua.
Hal itu dikatakan, Gubernur Provinsi Papua, Drs J.P Solossa, M.Si kepada wartawan selesai melakukan temu wicara dengan para siswa/pelajar dan para guru dari berbagai sekolah di Kota Jayapura, Kamis (29/4) di Sasana Krida Kantor Gubernur.
Lebih jauh Gubernur mengatakan, sistem penanganan pendidikan yang baik dan berkualitas di provinsi Papua saat ini sedang dilakukan penataan, yang kemudian akan di tetapkan dalam suatu Peraturan Daerah (Perda).
" Kita saat ini sedang mempersiapkan Perdanya, yang kemudian akan di ajukan ke Dewan untuk menetapkan."
Dengan adanya Perda tentang pendidikan tersebut, maka semua kebijakan tentang pelaksanaan pendidikan di daerah ini akan didasarkan pada Perda tersebut.
Dikatakan, tidak saja muatan-muatan lokal yang masuk dalam Perda tersebut, tetapi juga muatan yang merupakan prioritas misalnya lebih fokus kepada program Matematika, Fisika (eksakta) dan yang lainnya. " Kalau secara nasional itu baru dimulai dari kelas III, mungkin kita di Papua dapat dimulai dari kelas I saja, sehingga para siswa sejak kelas satu sudah langsung masuk dalam jurusan sesuai pilihannya.
Termasuk dalam pemberian dana untuk pembebasan SPP dan Uang Ujian juga akan menjadi salah satu isi Perda tentang Pendidikan tersebut.