JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat berupaya akan memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi di 2025 mendatang.
Retrebusi tersebut lebih khusus yang dihasilkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Papua.
"Ada 26 OPD yang penghasil retribusi di Pemprov Papua. Kalau kita maksimalkan, kita akan mendapat retribusi di atas Rp130 miliar dari 26 SKPD itu," ujar Kepala Bapenda Papua Hans Hamadi di Jayapura, Rabu (30/10/2024).
Hanya saja, lanjut Hans, diperlukan kerjasama dari OPD untuk mencapai hasil yang maksimal. Karena itu, ia berharap semua OPD penghasil PAD ikut bekerja keras.
"Strategi yang harus kita lakukan adalah bekerjasama dengan badan keuangan daerah. Artinya kalau OPD ini tidak capai target restribusi, mungkin tidak harus tambah dana ke OPD tersebut, tapi ini baru usulan," katanya.
Sebelumnya target realisasi Pendapatan Asli Daerah Papua di 2025 menurun dari Rp659 miliar menjadi Rp247 miliar.
Penurunan ini menyusul perubahan bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 30 persen menjadi opsen kabupaten/kota 66 persen.
Pengenaan opsen 66 persen oleh kabupaten/kota atas pokok PKB, juga merupakan konsekuensi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah. Dimana pelaksanaan ketentuan UU ini akan berjalan mulai Januari 2025.
Sementara menyoal PAD di 2024, Hans mengaku optimis di sisa dua bulan kedepan bisa mencapai target realisasi PAD pada tahun ini.
"Itu sebabnya, hari ini kita bersama dengan 8 Samsat mendiskusikan hal-hal yang menjadi kendala.”
“Dimana realisasi penerimaan PAD Papua tahun ini sudah mencapai sekitar 80 persen,” tandasnya. ***