JAYAPURA - Asisten II Setda Papua, Setiyo Wahyudi mengatakan kekerasan pada anak adalah permasalahan serius yang butuh perhatian khusus.
Oleh karenanya, Setiyo memberi dukungan penuh terhadap upaya Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua dalam menangani masalah kekerasan anak.
“Sebab, anak adalah aset bangsa dan mereka berhak untuk tumbuh, berkembang dan merasakan kehidupan yang penuh kasih sayang.”
"Namun kenyataannya, di berbagai tempat, kita masih menyaksikan anak-anak menjadi korban kekerasan yang dapat mengancam masa depan mereka. Sehingga ini butuh perhatian khusus,” terang dia di Jayapura, Kamis (5/12/2024).
Setiyo menambahkan, dalam menghadapi tantangan tersebut, pihaknya menyadari bahwa pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak bukanlah tugas yang mudah. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha dan semua pihak yang memiliki perhatian terhadap masa depan anak-anak di Papua.
"Pemerintah Papua, melalui berbagai program dan kebijakan yang ada, berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam upaya perlindungan anak. Kami juga akan terus melakukan pendekatan yang berbasis pada kearifan lokal dalam menjaga dan melindungi anak-anak kita," ucap ia.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua, Yohana Itlay mengatakan masalah kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di wilayahnya. Baik kekerasan fisik, psikis, seksual dan lainnya.
Pihaknya bahkan mencatat ada 104 kasus kekerasan terhadap anak di 2024. Dimana sebanyak 34 kasus terjadi pada anak laki-laki, sementara 70 kasus pada anak perempuan.
"Banyak sekali masalah kekerasan terhadap anak di Papua. Mereka yang merupakan harapan bangsa dalam keadaan memprihantikan," ujar dia.
Sedangkan satu masalah yang terjadi pada anak adalah kasus penelantaran. Kondisi ini bisa terlihat dari banyaknya anak-anak jalanan di Papua.
"Sehingga kita memang perlu benahi masalah ini bersama instansi terkait, seperti kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya.”
“Yang mana beberapa solusi seperti mengembalikan ke orang tua, menempatkan di rumah aman atau pemda menjamin anak-anak ini," tandasnya. ***