Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong menegaskan, pemerintah daerah kini tidak bisa lagi menggelar kegiatan di hotel.
Hal ini akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang menginstruksikan pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.
Menurutnya, kondisi ini tentu berdampak pada bisnis perhotelan di Papua yang selama ini cenderung bergantung pada kegiatan pemerintah sebagai salah satu sumber pemasukan.
Namun, Gubernur Ramses mendorong Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk lebih inovatif dan kreatif.
"Berapa persen sih kegiatan pemerintah di hotel? Bisa dihitung jari juga. Harapan kita, bisnis usaha berinovasi sehingga ada keseimbangan," kata Ramses.
"Jadi PHRI harus bisa bangkit dan kreatif di tengah situasi ini supaya tetap produktif. Kalau kita paksakan buat kegiatan di hotel, itu tidak bisa, karena sudah ada Inpres Nomor 1 Tahun 2025," ucapnya lagi.
Di sisi lain, Ramses juga mendorong pemerintah kabupaten/kota maupun SKPD teknis terkait untuk mengembangkan sektor pariwisata di Papua.
"Papua memiliki potensi wisata yang luar biasa, namun perlu dioptimalkan agar bisa menarik lebih banyak wisatawan," ujar dia. ***