JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tetap terlaksana meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan bahwa pihaknya tengah mencari solusi agar pendanaan tetap tersedia tanpa mengganggu keuangan daerah.
“Kami sudah menjelaskan kondisi fiskal Papua kepada KPU RI. APBD kita terbatas, dan ada kesulitan dalam hal keuangan. Namun, karena ini amanat Undang-Undang, PSU tetap harus terlaksana," tegasnya.
Guna menekan pengeluaran, Pemprov Papua telah meminta KPU untuk melakukan efisiensi anggaran PSU.
Beberapa langkah yang diusulkan antara lain memangkas perjalanan dinas hanya untuk keperluan mendesak, menggelar rapat secara daring, serta memanfaatkan gedung dan gudang milik pemerintah untuk kebutuhan penyimpanan logistik.
“Kami minta KPU mengurangi perjalanan dinas, hanya yang benar-benar penting atau mendesak saja. Rapat juga bisa dilakukan secara daring untuk menghemat biaya,” kata Ramses.
Selain itu, masa kerja petugas ad hoc juga akan dipersingkat dari enam bulan menjadi tiga bulan guna menghemat anggaran, terutama dalam hal honorarium dan tunjangan lainnya.
"Saya juga meminta agar logistik seperti kotak suara dan bilik suara yang masih layak dipakai tidak perlu diganti, cukup dilakukan pengecekan dan perbaikan jika diperlukan.
Ramses menambahkan bahwa Pemprov Papua terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencari solusi pendanaan yang tepat.
“Apapun kondisinya, PSU ini harus jalan. Kami akan mencoba mencari alternatif pendanaan agar semua tahapan bisa terlaksana sesuai jadwal,” ujarnya. ***