JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan bahwa gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjamin meski terjadi penyesuaian anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, memastikan bahwa hak ASN sudah diantisipasi dalam perencanaan APBD 2025 dan tidak akan terdampak oleh kebutuhan pembiayaan PSU.
“Hak-hak ASN sudah kami blok untuk satu tahun. Gaji dan TPP tetap berjalan seperti biasa, dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hal ini sudah saya tandatangani,” ujar Ramses di Jayapura.
Ia menambahkan bahwa meskipun Pemprov Papua melakukan efisiensi anggaran untuk membiayai PSU, kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas.
“Kami memang harus menyesuaikan APBD 2025 untuk PSU, tetapi itu tidak akan mengganggu hak ASN,” tegasnya. ***