Beranda Berita Pemerintahan Pemprov Papua Awasi Ketat Aktivitas Tambang, Ilegal Akan Ditindak
Pertambangan 36 menit baca

Pemprov Papua Awasi Ketat Aktivitas Tambang, Ilegal Akan Ditindak

Tim Redaksi Pemprov Papua

28 Mar 25 · 9409 tayangan
Bagikan:
Pusat Data Terpadu Pemprov Papua

Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya.

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayahnya.

Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, memastikan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia tidak pernah mengeluarkan izin baru terkait pertambangan.

“Saya sangat berhati-hati dalam persoalan izin tambang. Sampai saat ini, saya belum menerbitkan atau mengusulkan izin tambang baru ke pemerintah pusat,” ujar Ramses di Jayapura, Kamis (27/3/2025).

Pernyataan ini merespons laporan Bupati Waropen, FX Mote, yang menyebut adanya aktivitas tambang ilegal di Distrik Wapoga.

Pemprov Papua akan melakukan identifikasi lokasi tambang untuk memastikan apakah berada di kawasan hutan lindung atau memiliki izin resmi.

Selain Waropen, Ramses menyebut aktivitas pertambangan ilegal juga ditemukan di Kabupaten Keerom.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan melakukan pengecekan guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menurut Ramses, pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan aspek hukum dan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk eksploitasi tanpa izin yang sah akan ditindak sesuai aturan. ***

Tentang Penulis

Tim Redaksi Pemprov Papua

-

Pencarian