Gubernur Papua Lukas Enembe menerima penghargaan opini WTP dari Anggota BPK RI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemerintah Provinsi Papua untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut.

“Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2016 Provinsi Papua diberi opini WTP,” terang Anggota BPK RI, Harry Azhar pada penyerahan LHP yang berlangsung dalam Sidang Paripurna Istimewa DPR Papua, Selasa (6/6) kemarin.

Kendati begitu, BPK masih memberi catatan terhadap beberapa permasalahan yang wajib menjadi perhatian pemerintah provinsi. Diantaranya, pengelolaan dana hibah serta bantuan sosial yang belum sesuai dengan ketentuan.

“Kemudian ada pertanggungjawaban belanja pelaksanaan Kartu Papua Sehat  (KPS) pada RSUD Jayapura yang belum sesuai ketentuan” .

"Namun hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Papua 2016 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual. Untuk itu, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,"ungkap dia..

Sementara Gubernur Papua, Lukas Enembe mengatakan, hasil yang diraih kali ini merupakan buah dari kerja keras pemerintah daerah bersama seluruh SKPD dalam mengelola keuangan negara. Hal itu disebut Lukas, untuk menampik statement sejumlah mantan pejabat menyebut Papua belum mampu meraih opini WTP.

“Makanya saya bilang, (mantan pejabat) yang menuding raihan WTP kita tidak sebenarnya seperti itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab”.

“Sekali lagi saya tegaskan ini merupakan hasil kerja kita semua. Ini juga merupakan bukti kerja nyata kita bahwa Pemerintah Provinsi Papua, bekerja secara sungguh-sungguh dan serius,"ujarnya.

Sebelumnya, Lukas Enembe merasa tak terima dengan tudingan mantan pejabat Bupati Mappi dan Mimika, Allo Rafra, yang menyebut raihan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sejumlah pemda di Bumi Cenderawasih, termasuk pemerintah provinsi, diduga dari hasil suap.

Allo Rafra, lanjut Gubernur, mestinya malu sebab pada masa pemerintahannya opini BPK lebih banyak berkutat pada disclaimer. Ia pun tak ragu menyebut pemerintahan di masa Allo Rafra, telah sangat merusak tatanan pemerintahan di Papua.

“Opini pemerintahan di Papua dari tahun ke tahun disclaimer. Kini kita bekerja keras mengubah dengan membenahi aset kita yang dulunya pada jaman Allo Rafra yang juga menjadi Kepala Pemerintahan dijual oleh mereka”.

“Jangan bicara sembarang, kalau kita berhasil berarti itu hasil yang sebenar-benarnya. Ini jamannya pemerintah sebelumnya yang sudah hancur dan justru sekarang sedang kita perbaiki,” ucap dia.