Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahap terbaru mencakup TPP bulan Maret 2026 yang mulai dicairkan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) setelah menyelesaikan proses reviu Inspektorat.