Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar acara Dialog dan Diskusi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kesiapan penyelenggara, pemerintah daerah, serta masyarakat demi memastikan PSU berjalan demokratis, aman, dan partisipatif.