Pemprov Papua Perkuat Akuntabilitas, LKPD 2025 Diserahkan ke BPKPemerintah Provinsi Papua terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua. Laporan tersebut diserahkan dalam kondisi unaudited sebagai bagian dari proses pemeriksaan lanjutan.
Kesimpulan tersebut, dlihat dari kurangnya daya serap anggaran di tahun 2006, dari total dana yang disediakan senilai Rp. 575 milyar, hanya terserap kurang dari Rp. 68 milyar yang dananya kini telah dicary over ke tahun 2007.