K
EPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
N
OMOR 25 TAHUN 2003
T
ENTANG
P
ENDATAAN PENDUDUK BEKAS PROPINSI TIMOR TIMUR
P
RESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
M
enimbang :
A
. bahwa dengan terpisahnya Propinsi Timor Timur dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, membawa implikasi terhadap status penduduk bekas Propinsi Timor Timur;
B
. bahwa dalam rangka penataan dan tertib administrasi kependudukan secara nasional dan untuk memperoleh kepastian status kewarganegaraan penduduk bek......