Kesenjangan kebijakan multidimensi Pemerintah Pusat, terhadap eksistensi orang Papua maupun daerah, yang selama ini terjadi tehdap kesenjangan pembangunan bangsa yang selama 30-an tahun maka pemerintah bersungguh-sungguh melakukan desentaralisai, kewenangan disertai, kebijakan pembiayaan melalui Undang-undang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan otonomi khusus pagi provinsi papua selain itu beberapa kebijakan strategis kebijakan daerah sebagai konsekw