Penggantian Jabatan dalam suatu Organisasi, baik dalam kedinasan maupun dalam organisasi kemasyarakatan adalah merupakan hal yang biasa terjadi. Ketika Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM yang bernomor M.375.KP.04.04 tahun 2004, tanggal 18 Pebruari 2004, M.B.Aronggear, digantikan Ngusman Bc.IP,SH sebagai Kakanwil Departemen Kahakiman dan HAM Provinsi Papua.
Sambutan yg dibacakan Wakil Gubernur Provinsi Papua Drh.Constant Karma, mewakili Gubernur, pada pelantika pejabat yang baru Ngusman B......