Setelah beberapa kali mengalami pungunduran jadwal, pelaksanaan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua beberapa waktu lalu, kini kembali mengalami pengunduran jadwal. Pelaksanan pemungutan dan perhitungan suara yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 16 Februari 2006, kini diundur menjadi tanggal 10 Maret 2006.
Pengunduran jadwal tersebut diakibatkan 2 faktor logis yang bukan merupakan kewenangan KPUD, yaitu belum r......