Pilihan Menu
Kontak Informasi
Alamat

Kompleks Kantor Gubernur, Jl. Soa Siu Dok 2, Jayapura, Papua

Email

info@papua.go.id

Phone

(0967) 537 523

Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.I.K., M.H. Gub Fakhiri.jpeg

Aryoko A. F. Rumaropen, S.P., M.Eng. Wagub Rumaropen.jpeg

Lukas Enembe sejatinya akan mengakhiri masa jabatan pada 9 April mendatang sebagai Gubernur Provinsi Papua. Namun, berkenaan dengan telah ditetapkannya Lukas sebagai calon gubernur, pada akhirnya diwajibkan cuti dari jabatannya hingga 25 Juni 2018 saat pencoblosan Pilgub.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun mengatakan sampai dengan saat ini, masih ada satu kabupaten yang belum menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diminta untuk tak memberhentikan pembayaran gaji guru, karena pengalihan ke provinsi sebagaimana amanat UU, masih berproses sampai dengan saat ini.
Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mendorong pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Khusus (Musrenbangsus) pada 2019 mendatang.
Pemerintah Provinsi Papua mengimbau setiap proses pemekaran kampung di wilayah kabupaten, harus betul-betul berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Keerom diminta untuk segera membangun atau meningkatkan bandara, guna menunjang proses pembangunan di wilayah pecahan dari Kabupaten Jayapura tersebut.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika yang mencoret kandidat petahana Eltinus Omaleng yang berpasangan dengan Johanes Rettob, karena tersangkut persoalan administrasi, yakni menggunakan ijazah palsu, mendapat dukungan penuh.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Provinsi Papua menjelaskan kendala penyaluran dana Prospek beberapa tahun terakhir. Dimana, maraknya pemekaran kampung pasca diturunkannya kebijakan penyaluran dana desa oleh pemerintah pusat, menjadi salah satu kendala penyaluran Prospek.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mengimbau kandidat gubernur dan wakil gubernur untuk segera mendaftarkan akun kampanye di media sosial (medsos), sebelum batas waktu penutupan pada Sabtu (24/2) mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi, untuk berfoto dengan calon kepala daerah (kandidat gubernur, wakil gubernur, bupati maupun wakil bupati), lalu menguploadnya ke media sosial.
Pemerintah Pusat telah memberi aba-aba untuk membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di bumi cenderawasih.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri menyoroti penyampaian Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2017 yang meski sudah di dealine (diberi batas waktu) hingga Senin (29/2), namun belum seluruhnya menyampaikan.

instansi