Pemerintah Provinsi Papua mulai tahun ini berupaya mendorong agar produktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih tinggi dari karyawan swasta. Upaya tersebut diantaranya dengan melakukan perbaikan Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) ASN di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.