Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 sebesar menganggarkan dana senilai Rp 647.0 triliun untuk tranfer ke daerah dan dana desa.Dana itu terdiri dari dana perimbangan Rp 516.4 triliun, dana otonomi khusus Rp 16,6 triliun, dana keistimewaan DIY Rp 547.4 miliar, serta tranfer lainnya sebesar Rp 9.1 triliun.Menurut Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal jumlah tersebutdidistribusikan kepada 34 provinsi dan 542 kabupaten/kota. Sementara alokasi a