Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) memberikan bantuan sebanyak 2.140 unit mesin Pembangkit listrik tenaga surya (Solar Cell) kepada 19 Kabupaten se Provinsi Papua. 19 Kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digul, Jayawijaya, Pegunungan Bintang , Tolikara, Yahukimo, Jayapura, Keerom, Sarmi, Waropen, YapenWaropen, Biak, Supriori, Nabire, Paniai, Puncak Jaya, dan Mimika,
Bantuan itu, diperuntukkan bagi warga di Provinsi Papua yang sebagian besar berada di pedalaman dan belum dapat menikmati fasilitas listrik. Namun, bantuan mesin solar cell tersebut bakal terancam akibat tidak dapat dinikmati ribuan warga Papua yang berada di pedalaman tersebut. Informasi akan adanya bantuan itu, belum diketahui sebagian besar aparat pemda penerima bantuan. Serta, dana pengiriman yang tidak tersedia sehingga mengakibatkan penyaluran ribuan unit mesin solar cell di Papua terancam gagal.
Saat ini, realisasi program penyaluran bantuan tersebut kepada 19 kabupaten yang bakal menerima bantuan tersebut, baru 3 kabupaten yakni Tolikara, Asmat, dan Merauke yang mengirimkan data konkrit ke Kantor Kementerian Negara PDT terkait laporan daerah mana saja yang akan menerima bantuan tersebut. Sisanya, 16 pemerintah kabupaten berdalih bahwa hingga saat ini pihak pemda tidak menerima surat pemberitahuan dari pihak Kantor Kementerian Negara PDT. Padahal, menurut Asisten Deputi Urusan Infrastruktur Energi Kementerian Negara PDT. Carbey Simanjuntak, pihaknya telah mengirimkan surat edaran ke seluruh kantor pemerintah kabupaten yang bakal menerima bantuan mesin solar cell sesuai alamat yang tercatat.
“ Sejak November 2007, surat edaran telah diedarkan ke kantor masing – masing pemda, serta komunikasi langsung dengan setiap kepala daerah terkait akan diberikannya bantuan mesin solar cell ini telah dilakukan semaksimal mungkin,” kata Carbey di ruang pertemuan Bapeda Provinsi Papua, Jumat (15/2).
Carbey menjelaskan, bantuan yang diberikan kantor kementerian negara PDT itu dikirimkan ke masing – masing ibukota kabupaten. Selebihnya, pihak pemda penerima bantuan mengalokasikan dana untuk penyaluran mesin solar cell itu kepada warga Papua yang berhak menerima bantuan tersebut. “Kategori warga yang berhak menerima bantuan, dimana warga tidak mampu dan tidak memiliki mesin generator guna menikmati pasokan listrik,” jelasnya. Sementara itu, Para utusan masing – masing Pemkab yang hadir dalam acara pertemuan pemberian bantuan solar cell tersebut, membantah dan menyebutkan tidak pernah menerima surat edaran dari Kementrian PDT. “Kami belum menerima surat edaran hingga hari ini. Jadi, kami tidak tahu bahwa akan ada bantuan mesin solar cell dari pemerintah pusat bagi daerah – daerah pedalaman di Papua,” tegas Kepala Bapeda Kabupaten Keerom Rizal Aman.
Hal senada ditegaskan Kasubid Tata Ruang dan Tata Guna Bangunan Bapeda Kabupaten Pegunungan Bintang Yunus Sima dan utusan Bapeda Kabupaten
Jayapura P. Raubaba. Selain itu, pihak Pemkab menyebutkan banyak kendala lain yang dihadapi, dalam pengiriman mesin solar cell di Kabupaten Keerom yang diperuntukkan bagi masyarakat di pedalaman yakni biaya pengiriman yang sangat besar. “Kami harus mencarter pesawat terbang kecil yang memiliki kapasitas muatan terbatas dengan harga sekali angkut dari ibukota ke masing – masing distrik mencapai puluhan juta rupiah,” ujarnya. Padahal, kata Rizal Aman, APBD tahun 2008 Kabupaten Keerom telah diresmikan dan informasi guna memasukkan biaya transportasi pengiriman bantuan mesin solar cell tidak mungkin dilaksanakan lagi.
Pendapat senada disampaikan Yunus Sima, Kasubid Tata Ruang dan Tata Guna Tanah Bapeda Kabupaten Pegunungan Bintang. “Untuk menyalurkan bantuan mesin solar cell ini dibutuhkan dana pengiriman yang sangat besar. Karena tidak adanya koordinasi dan pemberitahuan terlebih dahulu, kami tidak memasukkan anggaran pendamping yang dialokasikan untuk pengiriman mesin solar cell ini ke dalam APBD 2008 yang keburu telah disahkan dan tinggal menunggu pelaksanaannya saja,” tegas Yunus.