Howay : Tidak Ada Dana Titipan di BP3D
Jayapura.
Setelah beberapa bulan keberadaan dana Rp 3,5 m tenggelam dan didiamkan, kini kembali di ributkan lagi, melalui peryataan ketua DPRD Papua Jhon Ibo kepada salah satu media di Jayapura bahwa dana yang sempat di proses Gim Prangin Ketua Komisi B itu ada di BP3D.
Mengetahui hal itu ketua BP3D Provinsi Papua Drs.Marthinus Howay membantah keras bahwa tidak ada titipan dana di BP3D,dan terkait dengan Rp.3,5 menurutnya tidak ada karena setiap dana yang masuk dalam anggaran pemerintah sudah habis terbagi dalam semua jaringan kerja.
"Kalaupun ada yang di ambil komisi C saya tidak tahu hal itu, namun sudah ada dalam anggaran dan bisa juga dalam angka kinerja mereka, bukan untuk pribadi,"ujarnya kepada wartawan. Bahkan dikatakanya, bahwa laporan mengenai dana-dana telah di sampaikan pada anggota dewan, Menurut Howay, keberadaan dana sebesar Rp.3,5 yang katanya di simpan di BP3D Provinsi adalah keliru,karena dana yang di BP3D Provinsi Papua semuanya telah di catat dalam APBD Provinsi Papua, dengan pasal dan digitnya sudanya sudah jelas,bahwa seluruh dana-dana yang tercatat dalam BP3D semua di audit oleh lembaga-lembaga baik itu dari pusat maupun dari daerah seperti BPK,Inspektorat dan BPKP.,"jadi apa yang di katakan oleh Ketua Dewan itu sebaiknya ditinjau dan di teliti lagi secara baik, karena secara legal formal angka itu sudah tercatat dalam dokumen yang ada bahkan hal itu suda di jelaskan gubernur dalam Laporan Pertanggung Jawaban Gubernur," jelasnya.
Dikatakan ,BP3D adalah Lembaga Perencanaaan Pembangunan di provinsi, sehingga dana-dana itu telah di apektasikan guna mendukung kegiatan di dinas teknis dan ada yang di kelolah di dalam program lintas di BP3D,yang terkait dalam kapet,komet dan terkait dengan perkembangan dunia ekonomi.
Mengenai dana-dana titipan yang juga di sinyalemen di lakukan oleh Dewan terhadap eksekutif, Howay mengatakan kalau ada di titipan Dewan, dewan tidak menitipkannya di BP3D tidak ada pasal-pasal yang bisa mengakomodir masalah titipan dana.
"Pasal titipan kemungkinan besar ada di Biro Keuangan, sebab di situ ada pasal-pasal yang bisa di titip, tetapi kalau di BP3D tidak ada pasal-pasal itu,"ujarnya. Ketika di tanya lebih jauh mengenai keberadaan (sumber dana)sebesar Rp.3,5 milyar yang menjadi sumber permasalaan yang terjadi,Howay mengatakan bahwa dana sebesar Rp 3,5 milyar ada dalam APBD Tahun 2003 dalam dip BP3D provinsi.
"Setiap tahun itu BP3D juga ada mengelola program di mana pada tahun anggaran 2002 itu sebesar Rp 33 milyar dan pada tahun 2003 di tekan menjadi Rp 19 milyar."katanya
Namun menurutnya semua dana-dana yang di kelolah oleh pemerinta itu ada di dalam APBD.itu sendiri dibagi habis dalam pasal-pasal dan digit,tidak ada dana yang di sembunyikan tetapi semua tertulis dalam APBD.
Bahkan menurut Howay,pertentangan yang terjadi di kalangan interen dewan adalah masalah politik yang akhirnya membuat pro-kontrak dalam pengguna dana, yang akhirnya dijadikan suatu masalah yang melibatkan berbagai pihak.
Jadi kalau dikatakan bahwa uang sebesar Rp.3,5 milyar itu ada di BP3D adalah tidak benar, hanya saja pembahasan masalah pengalokasian dana-dana itu di bahas di BP3D.
"Kalau ada dana-dana saving,itu dikumpulkan sebelum dana-dana itu di bagi kemana-mana, tetapi dalam bentuk APBD itu ada di BP3D kalau toh ada sisa itu berada di Biro Keuangan" tegasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepalah Biro Keuangan Setda Provinsi Papua, Drs Ch.Rumbino ketika di tanya masalah kasus tersebut,pihaknya mengatakan tidak tahu menau tentang hal itu,sebab dana-dana yang di kelolah Biro Keuangan adalah sesuai dengan APBD yang di tetapkan oleh Perda.
Biro Keuangan mengeluarkan uang sesuai SPM dan sesuai data-data yang di serahkan kepada Biro Keuangan baru dilakukan proses pencarian dana. Sebab tidak ada pasal-pasal yang dapat memberikan dana-dana titipan di Biro Keuangan.
"kalau ada dana sebesar Rp.3,5 milyar yang saat ini menjadi permasalaan di dewan, maka saya tidak tahu hal itu sebab data-data itu di Biro Keuangan tidak ada "ujarnya.