"Sejak disahkan empat tahun lalu, Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2004 tentang aksesori Kota hingga saat ini belum kunjung tegas penerapan maupun pelaksanaannya. Entah apa alasannya, karena tidak tegasnya Pemerintah Kota memberlakukan Perda itu maka tak sedikit bangunan yang lahir sejak tahun 2004 lalu di Ibukota Provinsi Papua ini, tidak mengindahkan Perda tersebut. Kalau ditelusuri lebih jauh, hanya sedikit bangunan yang sudah menaati Perda tersebut. Antara lain Kantor Mabes Polda Papua, dan Kodam XVII Cenderawasih Jayapura yang telah membangun bangunan corak Port Numbay bernama Mao, sesuai isi Perda. Namun ironisnya, Pemerintah Daerah selaku aparat yang mengeluarkan Perda tersebut hampir seluruhnya belum melaksanakan isi Perda. Atas dasar ini, Dinas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kota Jayapura akan kembali mengaktifkan perda ini. Diawali dari pendataan sejumlah bangunan yang ada diseluruh Kota Jayapura, konsolidasi dengan Instansi terkait maupun upaya pendukung lainnya untuk terlaksanannya perda dimaksud. Menurut Kepala Dinas Trantib Kota Jayapura, Otniel Meraudje, pihaknya berkomitmen tidak setengah-setengah mengawal pelaksanaan Perda tersebut. Ia memberi target bahwa penerapan perda harus mulai berjalan paling lambat akhir tahun ini. “Untuk itu, kita terlebih dahulu akan lakukan pendataan kemudian kita lakukan koordinasi dengan Instansi terkait. Setelah itu, kita laporkan ke Bapak Walikota. Dengan begitu, kita harap akhir tahun ini Perda tersebut sudah mulai diterapkan dan kita akan terus mengawal penerapannya secara continue serta tidak setengah-setengah,” jelasnya. Meraudje mengatakan, bila perda itu telah mulai aktif diterapkan, ia tidak akan segan-segan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran. “Namun tentu kita akan memberikan peringatan terlebih dahulu. Kalau tetap melanggar baru kita tindak tegas. Antara lain dengan melakukan penyegelan,” tuturnya. Ia menambahkan, penerapan corak Port Numbay ini tidak menutup kemungkinan pemberlakuannya akan sampai ke kompleks-kompleks atau perumahan warga. “Tujuannya kita ingin memberikan kesan kepada para warga dari luar Papua yang berkunjung kesini agar mereka bisa lihat kekhasan Jayapura itu seperti apa. Sehingga identitas kebudayaan kita bisa lebih jelas dan tidak hilang dimakan zaman,” jelasnya.