"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua telah menetapkan 6 daerah pemilihan (dapil) dan jumlah kursi Anggota DPRP dalam Pemilu Legislatif Tahun 2009 mendatang. Menurut Ketua KPU Papua, keenam dapil itu ditetapkan di Jakarta oleh Ketua KPU Prof. Dr. HA. Hafiz Anshary AZ, MA pada tanggal 16 Juli 2008. Demikian sebagaimana ditegaskan Ketua KPU Papua Benny Sweny kepada pers di ruang kerjanya, Selasa (29/7).
"Dari surat keputusan KPU ini dapat diinformasikan, daerah pemilihan I yang membawahi wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura akan memperebutkan 9 kursi, daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Boven Digoel, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan Keerom dengan jumlah 8 kursi serta daerah pemilihan III, yakni Merauke dan Mappi sebanyak 7 kursi. Sedangkan daerah pemilihan IV yang meliputi Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, Nduga, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, dan Tolikara memperebutkan kursi terbanyak, yakni dengan 13 kursi, kemudian daerah pemilihan V meliputi Nabire, Dogiyai, Paniai, Mimika dengan 12 kursi serta daerah pemilihan VI, meliputi Yapen Waropen, Biak Numfor, Supiori, Sarmi, Waropen dan Mamberamo Raya dengan 7 kursi.
"Sementara itu, Ketua KPU Papua Benny Sweny sebelumnya telah bertemu Budi Baldus Waromi yang berkonflik soal kepengurusan DPD Partai Kedaulatan Provinsi Papua dengan Weynand Watori. Pemanggilan ini, untuk menunjukan surat DPP Partai Kedaulatan yang mengakui kepengurusan legal DPD Partai Kedaulatan Provinsi Papua dibawah kepemimpinan Weynand Watori. “Jadi, disini kami KPU berupaya merekonsiliasi untuk menyatukan ini. Untuk itu, kita harap kedepan agar parpol yang punya kepengurusan ganda ini supaya bisa menyatukan kekuatan untuk bersama-sama memajukan partainya,”ujarnya. Hal lain disinggung Benny soal kepengurusan ganda di tubuh Parpol PPDI. Namun terkait masalah ini masih sedang diklarifikasi kepada KPU dan pengurus parpol di Jakarta. “Kita masih menunggu klarifikasinya dan kita harap sudah bisa ada dalam waktu dekat ini,” harap Benny.