DPRD Provinsi Papua akan memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Papua,Kakanwil Agama dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, berkenan dengan penerimaan tes CPNS baru-baru ini yang dinilai tidak akomodatif dalam penerimaan CPNS tersebut,teristimewa bagi putra-putri papua,bahkan yang lebih mencolok di Kejaksaan Negeri Papua,tidak satupun anak-anak dari papua yang lulus pasca pengumuman hasil penerimaan CPNS baru-baru ini. Demikian hasil pertemuan pendemo CPNS yang gagal diterima di Kanwil Agama Provinsi Papua, bersama pendemo dari kejaksaan Negeri di ruang kerja Komisi A DPRD Provinsi Papua, melalui wakil ketua I
Komarudin Watubun,SH didampingi sejumlah anggota Dewan, diantaranya, Frans Koromat,Heru manong Gobay,Zakarias Yopo, Yusak Atanay,Yulius Rumbairusi dan Albert Yogi.
Para pendemo menempuh jalur demikian untuk mendapat kepastian serta jawan yang pasti.
Komarudin Watubun yang terhentak mendengar uneg-uneg para pendemo, merasa heran dengan kebijakan pusat yang tidak berpihak pada undang-undang otonomi khusus di papua.Itu sebabnya dalam kapasitasnya sebagai orang nomor dua di DPRD Papua, watubun dan sejumlah anggota dewan itu berjanji akan memfasilitasi para pendemo untuk dipertemukan rabu (12/01), dengan Kajari Papua,Kakanwil agama,Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala BAKN Regional Papua.
"Pasti kita panggil mereka hari rabu ini" tegas Komarudin Watubun dengan mimik penuh heran.
Dia bahkan berharap para pendemo pada pertemuan nanti, agar membawa bukti-bukti otentik yang temui dilapangan, jika hal itu ada kontradiksi dengan tes CPNS.
Sebelumnya kurang lebih 200 pendemo yang tidak diterima di Kanwil Agama Provinsi Papua, melakukan long march dari Entrop berjalan kaki hingga ke halaman DPRD Provinsi Papua, para pendemo dalam tuntutannya menolak pengumuman hasil tes yang diumumkan tanggal 7 Januari 2005 melalui RRI jayapura, alasan penolakan karena kualifikasi CPNS Kanwil Depag sebanyak 420, sementara hasil yang diumumkan berjumlah 132, sisi lain ada kejanggalan yang tidak jelas, diantaranya kop surat tanpa ditulis Departemen Agama, selain itu kualifikasi formasi yang diumumkan tidak jelas dengan jenis ketenagakerjaan dan kualifikasi pendidikan.
Kejanggalan lain yang ditemui seperti dibeberkan juru bicaranya Venus Yerisetouw, bahwa tanggal dikelurkannya surat pengumuman hasil tes CPNS Kanwil Agama tidak benar diantaranya tanggal surat tertanggal 6 januari 2005, sementara surat pengumuman hasil tes CPNS, setidak nya dikeluarkan di jakarta. Itu sebabnya mereka menuding Kanwil Depag Provinsi Papua ikut bermain, berkenan dengan kejanggalan yang ditemui.
Pada penemuan yang lain, ditemui nomor tes dan nama peserta berbeda pada surat pengumuman, antara lain nomor tes 001661 dengan nama Roland Abindodifu, telah mengikuti tes pada lembaran surat pengumuman nomornya keluar tapi nama Roland Abindodifu telah di ganti dengan nama Rempida Gultom. Dari sejumlah data tersebut, pendemo menilai mereka telah ditipu dan dirugikan, juga ada indikasi atu muncul dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres, mungkin mengarah adanya praktek KKN. Itu sebabnya mereka menuntut panitia penerimaan tes CPNS Kanwil Depag untuk mempertanggung jawabkan kenerjanya kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara transparan.