Berlangsung di gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura Senin (14/04) DIP dan DIPDA diserahkan Gubernur Provinsi Papua Drs.J.P.Solossa,Msi. secara simbolik menyerahkan kepada perwakilan dari Dinas,Kantor, Badan dan Bupati.
Seusai penyerahan DIP dan DIPDA, Gubernur mengatakan penyerahan DIP dan DIPDA kali ini dilaksanakan pada pertengahan bulan April 2003, berarti kita telah lalui 4 (empat) bulan, oleh karena itu waktu yang tersisa masih delapan bulan, keterlambatan ini disebabkan Surat Pengesahan Alokasi Anggaran Pembangunan (SPAAP), untuk proyek Dekonsentarasi, terlambat diterima.
Pembahasan program proyek APBD membutuhkan waktu cukup lama, untuk penyamaan persepsi dan penyesuaian program antara, legislatif dan eksekutif, baik program ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Selain itu penyeselesaian DIP dan DIPDA pun tidak berjalan lancar, seperti penyampaian nama calon pemimpin proyek dan bendaharawan proyek dari setiap instansi, karena data-data tidak lengkap serta masih banyak usulan calon pimpinan proyek dan bendaharawan proyek yang bermasalah maka diharapkan segera diselesaiakan.
Untuk proyek Tahun Anggaran 2003 ini, dana OTSUS yang dialokasikan ke Kabupaten/Kota sebesar Rp.605.512.386.000,- dengan riancian dana segar (fresh Money) untuk 14 Kabupaten/Kota masing-masing sebesar Rp.15.000.000.000,- sedangkan bantuan proyek yang diarahkan untuk 14 Kabupaten/Kota sebesar Rp.325.512.386.000,-. Tahun 2002 alokasi dana OTSUS untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp.552.920.000.000,- jadi pada tahun 2003 terjadi kenaikan sebesar 9.5%
Proyek Dekonsentrasi (APBN) jumlah Proyek tahun 2003, 136 proyek dengan jumlah dana sebesar R.1.310.358.775.000,- pada tahun 2002 sebanyak 128 proyek, dengan jumlah dana sebesar Rp.851.221.776.200, dengan demikian keseluruhan dana proyek pembangunan baik dekonsentrasi (APBN) maupun APBD tahun 2003 mencapai Rp. 2.608.376.220.454,-.
Dengan melihat pembangunan begitu besar, tentu semua mata dari seluruh komponen masyarakat saat ini mengarahkan pandangannya pada Pemerintah dan menjadi pertanyaan, berapa dana yang menetes ke masyarakat?. Untuk itu Gubernur meminta secara khusus kepada para penanggung jawab proyek, agar tetap optimis dalam upaya pencapaian sasaran dan tujuan dari pelaksanaan proyek yang telah direncanakan dalam waktu delapan bulan ini.
Dan kepada aparat pengawasan fungsional agar melaksanakan tugas pengawasan secara ketat disiplin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek-proyek pembangunan diseluruh provinsi, Kabupaten/Kota.
Tugas pengawasan dan pemeriksaan sangat penting untuk menghindari adanya penyalahgunaan keuangan negara, yang pada gilirannya akan mencoreng kredibilitas Pemerintah Daerah dan masyarakat yang telah memperjuangkan Otonomi Khusus.