Nilai usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2014 diklaim merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Provinsi Papua karena menyentuh angka Rp10.489.109.379.000. Total anggaran ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp727.575.888.000, dana perimbangan Rp2.604.847.531.000 dan lain-lain pendapatan yang sah bernilai Rp.7.156.685.960.000.
Menurut Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, SIP,MH usulan RAPBD yang sangat besar tersebut merupakan hasil dari komitmen dan ketulusan serta perjuangan bersama semua pihak terkait yang secara sungguh-sungguh bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua "Oleh karena itu, saya harap dana ini dapat tersalurkan seluruhnya untuk kepentingan rakyat dan pembangunan di Papua, sehingga kita bisa mewujudkan Papua yang bangkit, mandiri dan sejahtera masyarakatnya," jelas Gubernur dalam sambutannya pada pembukaan sidang paripurna pembahasan RAPBD provinsi Papua, kemarin. Meski dengan nilai yang besar, Lukas mengatakan adapun tantangan yang bakal dihadapi dalam bidang pendapatan daerah, yang diantaranya adalah rata-rata Otonomi Fiskal daerah Provinsi Papua yang hanya 5.93 persen.
Ini menunjukkan bahwa provinsi Papua hanya mampu membiayai 5,93 persen kebutuhan pembangunannya dari pendapatan sendiri, sedang sisanya masih harus dipenuhi dengan dana transfer dari pemerintah pusat," katanya. Ditambahkan dia, saat ini yang menjadi tantangan pemerintah daerah adalah terbatasanya kualitas sarana dan prasarana pelayanan pajak dan retribusi daaerah terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi serta keterbatasan aparat dalam pengelolaan administrasi pendapatan daerah.Disamping itu, masih lemahnya dukungan pihak ketiga yang merupakan mitra pemerintah daerah dalam pemungutan pajak, khususnya perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Papua pada bidang SDA (Sumber Daya Alam).
Menyikapi hal ini, maka kebijakan pendapatan tahun 2014 akan diarahkan pada penataan dan pemanfaatan aset dalam rangka meningkatkan PAD termasuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam upaya pemanfaatannya. “Karena itu diharapkan adanya dukungan dari DPRP untuk menyetujui pemanfaatan aset daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga. Ini penting untuk sukses tidaknya kita melewati tantangan itu," tuturnya.