Pemerintah Provinsi Papua menargetkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun 2014 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Oleh karena itu, Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang berharap kepada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar dapat melakukan asistensi sehingga tidak menjadi bagian Disclaimer.
Karena kita tahu temuan BPK dari tahun 2001-2012. Jadi harus pelan-pelan, metodologi saya untuk meningkatkan opini lebih. Saya besok (hari ini-red) kita undang semua SKPD untuk mengklarifikasi dulu temuan BPK tahun 2011 dulu. Ini akan kita klarifikasi bagiaman tindak lanjutnya kemudian, jangan temuan yang lalu tetapi bagaiman kedepan juga menjadi perhatian,†terangnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua, Selasa (22/4). Menurutnya target tersebut realistis dapat dicapai sebab untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih membutuhkan kerja keras dari semua pihak terkait. "Kan terlalu besar, minimal naik satu strip lah dulu. Sebab kalau bisa langsung WDP syukur sekali," tukasnya.
Menurutnyaan ada dua tahap yang perlu dlakukan olehnya saat ini yakni menyelesaikan temuan BPK di tahun yang lalu sehingga tidak mempengaruhi opini dimasa yang akan datang. "Sebab kemarin ada empat LHP yang diterbitkan oleh BPK dalam pemeriksaan tata kelola keuangan dan ini adalah tindak lanjut temuan tahun-tahun sebelumnya". “Itu yang kita harapkan kepada SKPD, bagaimana supaya ini dikawal jangan sampai tersandung dengan masalah-masalah tadi lagi,†harapnya.