Jayapura – Menteri Johana Yembise resmi mengukuhkan
Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Se Indonesia yang ditandai
dengan pemasangan rompi, disela-sela penutupan Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu
(21/10) di Jayapura.
Menteri Johana Yembise mengatakan pembentukan Satgas ini
merupakan inisiatif Kementerian Perlinduangan Perempuan dan Perlindungan Anak
untuk menghadapi kekerasan kepada mereka di seluruh Indonesia. "Sebelum ke
Jayapura saya sudah laporkan kepada bapak Presiden untuk dilakukan pengukuhan
Satgas Pemberdayaan Perempyan dan Perlindungan anak Indonesia," ujar
Menteri Yembise. Dikatakan, Satgas ini juga membantu Kementerian menjawab
persoalan kekerasan yang terjadi sampai ke kampung di Indonesia.“Satgas akan bekerja sampai ditingkat
desa/kampung dalam rangka penanggulangan kekerasan KDRT maupun perdagangan
perempuan dan anak (Trafiking) yang terus terjadi di Indonesia," ujarnya.
Masih menurut Menteri Yembise, Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota diminta untuk dalam membahas program kerja, kiranya dapat
mengalokasikan anggaran yang besar untuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
“Sebab, belakangan ini kekerasan seksual dan pencabulan kepada anak terus
meningkat tetapi KDRT terus menurun. Makanya, kita perempuan harus kerja keras
dan bangkit serta tidak berharap pada kaum laki-laki," ujarnya.