JAYAPURA – Gubernur
Provinsi Papua Lukas Enembe mengatakan perlu ada dukungan penuh semua pihak
dalam mewujudkan pengarusutamaan gender di Papua, sebab berbagai upaya yang
telah dilakukan namun dinilai belum cukup.
Oleh karena itu, Lukas
meminta seluruh SKPD pemerintah provinsi, lembaga adat maupun agama di Papua
agar dapat ikut berperan serta. “Sebab tujuan pelaksanaan pengarusutamaan
gender ini sebagai usaha meningkatkan pemahaman, serta memotivasi organisasi
gereja untuk dapat mengintegrasikan isu gender iniâ€.
“Serta yang terpenting
merumuskannya dalam kebijakan program kegiatan pada sejumlah aspek kehidupan
manusia sesuai tupoksi,†kata Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan Asisten Bidang Umum Setda Papua Rosina Upessy pada acara sosialisasi
pengarusutamaan gender bagi organisasi kemasyarakatan, Jumat (4/12) di Aula
Kantor Klasis GKI Jayapura.
Gubernur juga berharap
dengan adanya pertemuan ini, dapat mendorong semua pihak terkait untuk bekerja
sama dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak. “Supaya kesetaraan dan
keadilan gender di Papua bisa benar-benar diwujudkan,†ucap dia.
Diakui Gubernur, bila
diperhatikan pada lingkungan pemerintahan, politik, serta dunia usaha secara
kasat mata banyak wanita yang ikut berperan. Namun jika dibandingkan secara
nasional keikutsertaan kaum perempuan sangat sedikit.
Sehingga pemerintah
propvinsi memandang penting untuk memajukan peranan dan membawa perempuan Papua
maupun semua wanita dan anak, agar bisa maju sejajar dengan laki-laki seperti
provinsi lainnya di Indonesia.
“Jangan karena kita
daerah paling timur selalu dianggap masih kurang dalam berbagai hal, sehingga
kita tidak mengalami kemajuan. Karena itu, mari kita pahami dengan baik
pengarusutamaan gender supaya bisa mencapai bidang gender ini,†imbaunya.
Upaya mengintegrasikan
gender dalam pembangunan di Indonesia telah dilakukan berdasarkan Inpres Nomor
9 2000 tentang perngarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.
Pengarusutamaan gender
merupakan satu strategi yang ditempuh untuk mencapai kesetaraan dan keadilan
melalui kebijakan program dan kegiatan yang dilakukan dalam mengurangi dan
menghilangkan kesenjangan antara penduduk laki-laki dan perempuan.
Sesuai data
pembangunan manusia yang berbasis gender 2013, kaum perempuan masih jauh
tertinggal dibanding laki-laki terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan,
kesempatan kerja, memegang posisi dalam bidang politik maupun jabatan birokrasi
yang disebabkan oleh pengaruh sosial budaya.
Namun perbedaan fisik
alamiah janganlah menjadi suatu perbedaan yang akan menimbulkan sikap
diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin
“Oleh karena itu,
seharusnya semua mendorong untuk mengejar kesenjangan baik di sektor publik
maupun domestik sebagaimana yang sudah tercantum dalam UU 21 2001 tentang Otsus
bagi Papua. Dimana UU ini mengamanatkan Pemerintah Provinsi berkewajiban
membina melindungi serta memberdayakan perempuan secara bermartabat dan
memposisikannya sejajar sebagai mitra laki-laki,†ucapnya.