Program Lestari yang merupakan kegiatan mengurangi emisi gas rumah kaca dan pelestarian keanekaragaman hayati hutan, Kamis (21/1) di Sasana Krida Kantor Gubernur, secara resmi di launching Duta Besar Amerika untuk Indonesia Robert Blake.
Turut dilakukan penandatanganan deklarasi kesepakatan para pihak tentang kolaborasi pengelolaan kawasan dan daerah penyangga cagar alam cycloop oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP.MH, Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano, Sekda Kabupaten Jayapura Yeri Dien, Rektor Universitas Jayapura serta perwakilan dari TNI-Polri dan lima suku adat yang mendiami Cycloop.
Duta Besar Robert O. Blake pada kesempatan itu, mengapresiasi para ondoafi dan kepala suku di yang melindungi kelestarian hutan dan air di wilayahnya. "Kami sangat mengapresiasi masyarakat Kampung Ormu Kecil di Distrik Ravenirara Kabupaten Jayapura dengan berbagai upayanya memelihara kelestarian hutan dan air," kata dia.
Ia juga kagum pemanfaatan listrik masyarakat di Kampung Ormu Kecil yang mempergunakan pembangkit listrik tenaga mikro hidro dengan memanfaatkan air. Hal ini sangat positif sebab masyarakat Ormu sangat paham akan keberadaan air.
Oleh karena itu, Blake berharap dengan upaya pelestarian dan perlindungan hutan maupun air menjadi salah satu langkah yang tepat mencegah Cycloop mengalami degradasi. "Menjaga Cycloop adalah cara terbaik menjaga kelestarian hutan dan air bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat," tutur dia.
Pada kesempatan itu, Gubernur Papua Lukas Enembe berharap pengelolaan hutan secara berkelanjutan melalui program Lestari, dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat adat Papua karena warga asli hidup dari hutan tersebut. “Harapan kami program ini bermanfaat bagi masyarakat adat,†harap dia.
Sementara dari pelaksanaan deklarasi diharapkan fungsi kawasan alam cycloop dapat dipertahankan, termasuk kelangsungan pembangunan di kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan Provinsi Papua.
Kawasan cycloop ditengarai merupakan penunjang sistem kehidupan, keanekaragaman hayati dan ekosistem pengatur tata air, sumber penyedia air, penyerap emisi gas rumah kaca dan pengatur iklim mikro serta laboratorium alam bagi penelitian maupun pendidikan sekaligus menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.
Sembilan poin yang disepakati untuk melestarikan serta memulihkan fungsi kawasan cagar alam cycloop, yakni perlindungan dan pengamanan, pengawetan dan pemulihan, pendidikan dan penelitian, serta pemanfaatan dan pemberdayaan.
Kemudian, pembinaan dan pengelolaan daerah penyangga, pengembangan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan kawasan, peningkatan penyadartahuan pentingnya pelestarian kawasan, serta peningkatan koordinasi, sinergitas antar instansi, serta stakeholer terkait dan pembentukan KPHK model pengelolaan kawasan cagar alam Cyclop.
Dari kesepakatan bersama ini diharapkan para pihak bersedia bekerjsama mengembangkan pola hubungan kerja sama secara terpadu, terencana, juga partisipasi melalui multi disiplin ilmu lintas sektor dan lembaga.
Kemudian berbagi tugas sesuai fungsi dan tugas pokok serta beban biaya guna penyelamatan kawasan pegunungan Cycloop melalui suatu rencana program dan kegiatan kolaborasi pengelolaan kawasan cagar alam tersebut.