Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri (BPKLN) Provinsi Papua menilai masalah kependudukan menjadi kendala utama penanganan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini.
Panjangnya garis batas wilayah yang mencapai 800 km dengan mencakup 12 kabupaten, membuat penanganannya menjadi kurang maksimal. Hal itu juga dikarenakan sebagian besar warga Papua Nugini di perbatasan, memiliki hubungan kekerabatan/keluarga dengan warga Papua di Indonesia.
"Seperti itu masalahnya, sehingga bagaimana kita berupaya supaya memberikan pemahaman kepada mereka, agar bisa memahami aturan aturan lintas batas yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab untuk melintas di daerah perbatasan ada aturan baku yang sudah disepakati antara kedua negara,†jelas Kepala BPKLN Papua, Suzana Wanggai kepada awak media, Jumat (29/1).
Lanjut dia, meski masalah kependudukan menjadi isu utama yang mesti diselesaikan, namun tugas berat ini bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia. Tetapi pemerintah PNG sebab sepanjang perbatasan tak ada satu tempat yang didiami oleh satu warga negara.
“Disitu terdapat warga negara Indonesia tetapi juga ada warga PNG. karena ada hubungan kekerabatan dan hak ulayat yang dekat itu. Makanya, persoalan ini harus bisa diselesaikan dan sosialisaiskan bersama. Sebab saat ini sudah berjalan seperti itu,†ujar dia.
Masih menurut Suzana, masalah kependudukan dan lintas batas yang masih sering terjadi di wilayah perbatasan antara Papua, Indonesia dan Papua Nugini, tak sama dengan daerah lain di Indonesia. Ia yakin persoalan ini, berbeda dengan masalah yang terjadi di batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Oleh karena itu, ia menghimbau ada kepedulian dari negara tetangga untuk ikut mensosialisasikan aturan yang telah diatur sebagai pelintas batas.
“Sebab bayangkan saja dari wilayah Utara ke Selatan Papua yang meliputi 12 Kabupaten/Kota antara lain, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Supiori, Merauke Mappi, Asmat, Mimika, Keerom, Pegunungan Bintang, dan Kota Jayapura. Bagaimana dengan batas wilayah yang panjang itu kita sendiri bisa melakukan penangananâ€.
“Tentu tak mudah bekerja sendiri dan jauh lebih baik jika ada kerja sama dari negara tetangga", imbaunya.
Disinggung soal penyelundupan barang ilegal seperti narkoba, Suzana mengatakan untuk meminimalisir hal itu memerlukan kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak terkait, tak terkecuali masyarakat.
“Yang tak kalah penting koordinasi antara Provinsi dan kabupaten/kota. Dimana selama ini sudah berjalan dengan baik. Kemudian dengan negara tetangga tentunya,"sambung dia.