Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) DPR RI, H Arwani Thomafi melakukan Kunjungan kerja ke Jayapura, Papua, Selasa (16/2).
Kunjungannya ke Jayapura, dalam rangka mencari masukan dari pihak pemerintah daerah guna keperluan penyempuraan RUU Larangan Minol DPR RI. “Kunjungan kerja Pansus RUU larangan Minol ke Jayapura dimaksudkan mencari masukan dan mendalami bahan-bahan yang selama ini sudah terhimpun. Kita juga berkeinginan agar proses pembahasan RUU ini bisa melibatkan secara maksimal masyarakat di daerahâ€. “Sehingga harapannya RUU ini tak hanya menjadi bahan pembahasan teman-teman di pusat saja, tetapi kita sosialisasikan ke daerah sehingga segala masukan akan dikumpulkan serta dipertimbangkan kedalam bentuk baku UU,†kata Arwani Thomafi kepada pers usai bertemu pejabat Pemprov Papua di Sasana Krida Kantor Gubernur.
Pihaknya sangat mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh pemerintah provinsi maupun stakeholder terkait dengan penyempurnaan RUU Minol itu. Setiap masukan selanjutnya, dicatat dan dijadikan sebagai bahan pembahasan di DPR. “Sebab kehadiran RUU Minol ini hanya mengatur distribusi dan konsumsi Miras agar tidak dilakukan di sembarang tempat. Karena efeknya bisa membahayakan dan menimbulkan tindak kejahatanâ€. “Karenanya besar harapan kami RUU dapat mengantisipasi meningkatnya kriminalitas akibat Miras tetapi juga negara hadir melindungi, mengayomi, menjamin keamanan, ketenangan dan ketentraman masyarakat,â€paparnya.
Ia menambahkan, hadirnya RUU diharapkan memperketat aturan terhadap subjek atau pihak yang mengkonsumsi minuman keras (miras), serta memberikan larangan dengan sanksi tertentu bagi yang melanggar. “Contohnya melarang orang yang mengkonsumsi miras mengendarai kendaraan bermotor atau menjadi penumpang pesawatâ€. â€Kalau bisa ada sanksi pidana, tak hanya kepada pihak yang mengkonsumsi juga bagi badan usaha yang melakukan pelanggaran,†tutur dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang perdagangan Dalam Negeri Kadin Papua M. Ishaq mendukung implementasi RUU itu, namun harapannya agar melihat pada kepentingan pengusaha, masyarakat dan pemerintah. “Kami mendukung apa yang dibuat oleh pusat karena ini untuk kebaikan masyarakat. Tapi kami dari Kadin pun meminta agar DPR RI melihat tak hanya dari satu sisi, tetapi juga dari pengusaha. Kalau bisa kami juga setidaknya mendapatkan rancangan terlebih dahulu, sehingga masukan yang kami sampaikan bisa klop dengan draft RUU itu,†harapnya.