Meski pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA) masih sebatas wacana, Pemerintah Kabupaten/Kota diminta mempersiapkan diri menyambut program pemerintah pusat itu, dimana Kota Jayapura rencananya menjadi salah satu wilayah percontohan di Indonesia.
Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Yan Piet Rawar kepada pers di Jayapura, pekan kemarin.
“Ada wacana 10 kabupaten/kota menjadi contoh karena KTP ini berlaku seumur hidup . Dari 10 daerah ini mungkin Kota Jayapura salah satunya, tapi kita masih tunggu kepastiannya karena belum ada pentunjuk resmi. Hanya saya pikir (kebijakan) ini positif, sehingga kabupaten/kota mesti bersiap-siap mendukung pelaksanaannya di Papua,†jelas dia.
Yan Piet mengatakan persoalan di Papua saat ini adalah tingkat persentase perekaman KTP umur diatas 17 tahun yang baru mencapai 22 persen. Hal ini menandakn bahwa sebagian besar penduduk Papua tidak memiliki KTP.
“Makanya kemarin kami menghimbau ke kabupaten/kota untuk tertibkan penduduk yang masuk dan keluar. Kemudian lebih intensif ke lapangan melakukan razia yang tujuannya melakukan pengecekan tiap penduduk yang masuk atau keluarâ€.
“Dengan begitu, kita bisa memiliki data yang akurat tentang keberadaan penduduk di satu wilayah tertentu. Sehingga dari aspek perencanaan pembangunan pendidikan atau kesehatan bisa terlaksana dengan baik,†katanya.
Ditambahkan, saat ini masalah kependudukan menjadi isu yang sangat penting untuk diseselesaikan. Sebab jika kita tidak mengendalikan masalah kependudukan maka, dapat berimbas pada potensi terjadinya tindak kriminal yang tinggi serta kejahatan lainnya.
“Sebab itu, sangat penting sekali KIA ini mulai diterapkan. Karena dengan begitu, perekaman KTP untuk penduduk diatas 17 tahun bakal ikut menjadi tertib. Karena arah pembangunan ekonomi kedepan, setiap bentuk transaksi oleh warga mesti disertai nomor resmi kependudukan yang bakal dipakai seumur hidup,†tutupnya.