Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Papua Barat merilis salah satu masalah utama yang dihadapi sektor perbankan, yaitu tingginya rasio kredit macet 2015 mencapai 5,05 persen.
Menurut Kepala OJK Papua dan Papua Barat Prio Anggoro, hal tersebut dikarenakan menurunnya kinerja koorporasi di wilayah Papua sehingga berdampak pada penurunan kinerja keuangan sektor jasa keuangan.
“Karenanya perlu ada perbaikan manajemen resiko kredit. Tak hanya itu, OJK juga telah melaunching program transformasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) di istana negara yang juga dihadiri Gubernur Mei 2015 laluâ€.
“Sebab melalui program ini diharapkan perbankan dapat segera bertransformasi menjadi lebih kuat, kompetitif dan kontributif terhadap perekonomian daerah,†jelas dia pada pertemuan tahunan OJK dengan pelaku industri jasa keuangan 2016, Kamis (25/2), di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Prio juga mengomentari tingginya margin bunga bank atau Net Interest Margin (NIM) di Papua sebesar 7,74 persen dibanding nasional 5,45 persen. “Penyebabnya adalah permasalahan infrastruktur hingga meningkatkan biaya operasional perbankanâ€.
“Namun demikian, saat ini OJK bersama industri, pemerintah dan Bank Indonesia bekerja sama untuk dapat terus menekan margin suku bunga tersebut. Bahkan OJK segera akan meluncurkan kebijakan insentif kepada perbankan dengan margin suku bunga yang rendah,†jelas dia.
Pada 2016 ini OJK bakal fokus menggairahkan kegiatan ekonomi produktif melalui peningkatan kemampuan UMKM, pengembangan ekonomi daerah serta penguatan sektor ekonomi prioritas.
Melalui penguatan itu, OJK berkeyakinan dapat memperbaiki struktur ekonomi daerah apalagi jika seluruh potensi sektor jasa keuangan dapat ikut diintegrasikan. Sehingga menghasilkan sinergi mendukung upaya pencapaian pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan kedepan.