Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua menyayangkan implementasi Pergub 15 2013 tentang pengendalian dan penertiban penduduk baru dijalankan Kabupaten dan Kota Jayapura.
Selebihnya belum melaksanakan amanah Pergub tersebut sehingga upaya pengendalian dan penertiban penduduk dikhawatirkan tak dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan harapan.
Hal demikian dikatakan Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Daud Ngabalin kepada media massa di Jayapura, Kamis (10/3).
“Pergub 15 2013 ini mengamanatkan pengendalian dan penertiban penduduk kedalam bentuk operasi yustisia. Sayangnya Kabupaten/kota yang sudah melakukan operasi yustisia dalam rangka pengendalian penduduk itu baru dijalankan Kabupaten dan Kota Jayapura. Selebihnya tidak melaksanakan Pergub yang dimaksudkan itu,†terang dia.
Kaitannya dengan hal itu, Daud meminta pemerintah kabupaten agar segera melaksanakan Pergub 15 2013 sebab kewenangan mutlak ada di kabupaten dan kota.
“Makanya pada momen pelaksanaan Rapat Kerja Bupati dan Wali Kota nanti, perlu juga ada penegasan kepada pimpinan daerah yang belum melaksanakan Pergub itu. Sebab ini kewajiban kabupaten dan kota sementara provinsi hanya sebagai koordinator. Mengapa demikian, sebab yang punya penduduk itu ada di kabupaten dan kota,†tutur dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Papua Alex Korwa mengatakan pihaknya siap membantu serta memberi dukungan kepada pemda yang membutuhkan. “Contohnya kemarin pihak Pemerintah Kota Jayapura menggelar operasi Yustisia di pelabuhan Laut Jayapura. Dimana pihak Satpol PP memback up Dinas Kependudukan Kota Jayapura karena kekurangan tenagaâ€.
“Tentu kita membantu namun untuk kami bisa turun membantu semua tergantung permintaan kabupaten/kota, sebab merekalah yang menerbitkan KTP bagi penduduknya,†ucap dia
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menghimbau Bupati/Walikota segera mengawasi dan menertibkan warga baru yang datang dari luar daerah. Sebab dikhawatirkan terjadi transmigrasi penduduk miskin dari luar daerah ke Papua.
“Saya minta Bupati/Walikota mengawasi orang yang masuk dan keluar dari wilayahnya. Mereka yang datang itu harus diketahui apa kepentingannya. Supaya jangan sampai kita ingin menurunkan angka kemiskinan tapi orang miskin dari luar daerah berbondong-bondong pindah ke Papua,â€jelasnya.
Gubernur Lukas juga minta agar warga baru yang tidak punya kontribusi bagi daerah agar dipulangkan ke daerah asal. “Sebab lazimnya kedatangan warga baru jika tak mengadakan liburan, berarti mencari pekerjaan disini.
Hanya jika tak kedua-duanya maka atau tak punya kontribusi untuk daerah maka menjadi kewenangan mutlak Bupati/Walikota untuk memulangkan mereka ke daerah asalnya,†tegas dia.