Kantor Perwakilan Ombudsman Papua memberi
penilaian tertinggi terhadap dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
dilingkungan pemerintah provinsi, dalam hal kepatuhan pelayanan publik.
Kedua SKPD itu, yakni Badan Pelayanan
Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) dan Dinas Pendapatan Daerah
(Dispenda) Provinsi Papua.
Asisten II Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Papua, Elia Loupatty berharap dua SKPD yang
menerima penghargaan dapat mempertahankan prestasi yang sudah diukir serta benar-benar
memaksimalkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini memang kebijakan Ombudsman RI
yang melakukan penelitian mengenai kepatuhan penyelenggara pelayanan publik
sebagaimana amanat undang-undang Nomor 25 tahun 2009. Karena itu, kami harap
yang berprestasi bisa terus menjalankan fungsinya serta ikut memberikan saran
perbaikan pelayanan publik kepada pimpinan serta SKPD lainnya di Papua,†jelas
dia saat membacakan sambutan Gubernur Papua disela-sela penyerahan penghargaan
kepatuhan kepada 2 SKPD di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (21/3) pagi.
Meski begitu, Loupatty menilai fungsi pelayanan
yang dijalankan SKPD sampai saat ini masih jauh dari harapan masyarakat. Sebab
pelayanan publik mesti benar-benar transparan di seluruh SKPD, tidak
diskriminatif serta tak berbelit-belit.
â€Kondisi ini yang perlu dibuka semuanya ke
publik. Karena semua ini tidak terlepas dari rendahnya kualitas penyelenggara
pelayanan publik, belum dipenuhinya standarisasi pelayanan tetapi masih rendahnya
partisipasi masyarakat,â€ujarnya.
Ditambahkan Loupatty, masyarakat tidak sekedar
sebagai objek layanan tetapi mesti ditempatkan sebagai subjek pelayanan. Sebab masyarakat
juga berlaku sebagai pihak yang memberi penilaian terhadap upaya pemerintah menciptakan
pemerintahan yang baik, bersih dan efisien guna meningkatkan kesejahteraan bagi
seluruh warga negara.
“Sebab penelitian ini untuk mengetahui sejauh
mana Pemprov memenuhi komponen standar pelayanan sebagaimana UU No 25 2009
tentang pelayanan publik,†sambung dia.
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Papua,
Sabar Olif Iwanggin mengatakan survey terhadap 8 SKPD sebelumnya sudah
dilakukan dimana penilaian kepatuhan tertinggi jatuh kepada BP2TPM dan Dispenda.
Sementara tujuan pemberian pengharagaan ini dengan
maksud mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta tidak
mencari-cari kesalahan. “Supaya ada
transparansi pemerintahan di negeri ini,†jelas dia.