Pemerintah Provinsi memberikan larangan
membangun perumahan di kawasan cagar alam cycloop, sebab lahan yang ada saat
ini kian kritis dan berpengaruh pada ketersediaan debit air bagi masyarakat di
masa mendatang.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Papua Elia Loupatty menyarankan sebaiknya ada penegakan
hukum bagi pihak yang melanggar, sehingga ada efek jera bagi perusak lingkungan
di cyloop.
“Sebab saya mau sampaikan, misalnya kalau
setiap tahun bertambah 100-200 rumah, coba dihitung kalau 50 tahun kedepan akan
jadi apa cagar alam cyloop itu? Apakah akan jadi pusat perumahan? Coba
bayangkan jika perumahan dibangun sampai tingkat 500 DPL (diatas permukaan
laut), saya rasa selesailah (kehancuran,red) cycloop ituâ€.
“Makanya, untuk hal seperti ini sudah kita
harus bersama kabupaten/kota sebaiknya mulai dengan penegakkan aturan dan hukum
(bagi perusak hutan,red),â€ucap Elia pada Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan
Cagar Alam Pegunungan Cycloop dan Lokakarya Implementasi Rencana Aksi
Kolaborasi Pengelolaan Daerah Penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop, Kamis
(2/6) di Jayapura.
Dia mengaku, kerusakan yang terjadi di kawasan
cagar alam Cycloop sudah cukup memprihatinkan dan telah mempengaruhi ekosistem
yang ada. Sehingga dibutuhkan keseriusan bagi semua pihak di Papua untuk
memelihara serta melestarikannya.
“Karena disamping keindahan alamnya, kawasan
cagar alam menyimpan banyak hal untuk kepentingan ekonomi, sosial, maupun
lingkungan,†kata dia.
Elia menyambut baik kepedulian Badan
Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun NGO Lestari yang memberikan
dukungan luar biasa bagi kelestarian cycloop sebagai daerah penyangga dan
bagian dari konservasi untuk cagar alam.
“Karena itu, diharapkan semua pihak yang hadir,
diantaranya para tokoh masyarakat, adat, ondo afi dan kepala suku hingga DPRD,
DPRP, MRP, agar mendukung pelestariannya. Sebab jika tidak maka kita akan
menjadi susah untuk masa yang akan datang. Karena selain sumber air, oksigen pun
merupakan hal lain dari segi ekonomi yang bisa diperoleh dari pemeliharaan
cagar alam cyclopâ€.
“Maka itu, semua pihak sekali lagi saya himbau harus
turut menjaga dan memelihara. Sehingga melalui diskusi dan lokakarya ini, baik TNI/Polri
juga mesti terlibat bersama dengan NGO dan seluruh elemen masyarakat. Sebab
kalau kita tidak jaga baik cagar alam cyclop mulai dari Base G – Pasir 6, Ormu
– Tanah Merah maka, kita akan mengalamai kesulitan dalam kehidupan di Papua teristimewa
dalam hal ketersediaan air bersih,†tutup dia.