Proses restorasi (pemulihan) lahan gambut di
Papua disarankan menggunakan pohon sagu yang identik dengan budaya lokal dan
merupakan jenis tanaman basah. Hal demikian dikatakan Kepala Badan Restorasi
Gambut, Nazir Foead di Jayapura, pekan kemarin.
Ia berharap keleliruan restorasi di Sumatra
dan Kalimantan yang mengambil tanaman dari lahan kering untuk ditanami pada
wilayah gambut, justru mengundang kebakaran.
“Karena semestinya yang ditanami di lahan
gambut itu harus tanaman basah. Menurut kami yang terbaik adalah tanaman sagu
yang identik dengan budaya lokal. Sebab tanaman sagu bila dikembangkan sangat
memberikan efek positif bagi petani, karena sagu juga dapat dibuat menjadi
makanan lokal papeda,†tutur dia.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan
Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengutarakan hal serupa. Hanya saja, tantangan
yang dihadapi dalam pelaksanaan Restorasi adalah akses menuju ke tempat
pemulihan yang hampir tidak ada.
"Kalau pun ada, jalan satu-satunya menuju
ke tempat lahan gambut yang sudah rusak adalah dengan menggunakan helikopter.
Tak hanya itu, lahan gambut yang sudah rusak ini tidak terfokus pada satu
tempat tapi terpisah-pisah. Makanya saya bilang ini jadi tantangan tersendiri
bagi BRG dan Papua,†kata dia.
Meski begitu, kata Elia, Pemprov Papua tak
akan berpangku tangan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang
memilii sarana pendukung agar upaya restorasi dapat mulai berjalan di tahun
ini.
“Tak bisa ditunda-tunda karena dikhawatirkan
semakin membesar kerusakannya. Makanya, kita akan menggandeng apakah pihak TNI
AU atau lainnya yang memiliki sarana pendukung seperti helikopter atau pesawat
untuk memudahkan pelaksanaan restorasi,†jelas dia.
Dalam waktu dekat pula, tim Pemprov Papua dan
BRG akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan pelaksanaan
Restorasi mendapat dukungan.
Sebelumnya, BRG merilis sekitar 81 ribu dari 6
juta hektar lahan gambut di Papua sudah rusak dan perlu di restorasi
(pemulihan) sesegera mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Papua masuk dalam tujuh provinsi yang menjadi
prioritas penanganan lahan gambut, sementara enam daerah lainnya yaitu
Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan,
Jambi dan Riau.
BRG yang dibentuk Presiden ini bertujuan
membantu pencegahan kebakaran hutan gambut terutama lahan gambut.
Wilayah Selatan Papua memiliki lahan gambut terbesar,
yakni Kabupaten Merauke, Mappi dan sekitarnya.