Umat Islam di Indonesia, lebih khusus Papua
mulai Senin (6/6) kemarin, mengawali ibadah puasa ramadhan, sebagaimana
ketentuan otorita Islam di dalam negeri bahkan dunia.
Sejumlah perusahaan swasta pun mulai
memberlakukan pengurangan jam kerja bagi pegawai yang berpuasa, namun hal itu ternyata
tak berlaku bagi Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi
Papua.
Sekertaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
berkeinginan agar ASN tetap mengedepankan profesionalitas kerja sebagai abdi
negara yang tujuannya untuk melayani masyarakat. Meski begitu, ada waktu
istirahat khusus yang disediakan bagi pegawai yang berpuasa.
“Apa ada pengurangan jam kerja bagi PNS selama
bulan puasa? Tidak ada, hanya kita memberikan waktu istirahat dan rehat yang
cukup bagi teman-teman yang melaksanakan ibadah puasa,†kata Hery.
Hery menghimbau para pegawai yang berpuasa
untuk pintar-pintar menjaga kesehatan dan tak berlebihan beraktivitas diluar
jam kerja. Sebab dengan begitu, kinerja sebagai abdi negara dapat dijalankan
dengan maksimal.
“Saya harap pegawai yang menjalankan ibadah
puasa menjaga kondisi badan, istirahat cukup dan beraktivitas sesuai kebutuhan.
Supaya energi untuk bekerja tetap terjaga,†kata dia.
Ia pun berharap pegawai yang tak berpuasa agar
menghormati sesama umat dan rekan kerja yang melaksanakan ibadah ramadhan.
“Sangat penting agar para pegawai saling
menghargai dan menghormati. Khususnya bagi yang tidak berpuasa agar menghormati
teman-teman atau rekan kerja muslim yang laksanakan ibadahâ€.
“Namun kepada teman-teman yang berpuasa juga saya
minta tetap menghargai jadwal kegiatan kantor yang telah ditetapkan, harus
dipedomani dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku,†imbaunya.