Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP)
merasa tak yakin tim bentukan pemerintah pusat dapat menyelesaikan kasus
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua.
Ketua DPR Papua Yunus Wonda merasa sangat
pesimistis apalagi tim bentukan pusat itu tak dibawah kewenangan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang notabene merupakan lembaga
independen.
“Makanya saya tidak yakin Menkopolhukam dan
timnya bisa menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Tanah Papua. Sebab meski
tim yang dipimpin Menkopolhukam ini melibatkan beberapa pemerhati HAM Papua,
tetapi tidak dikepalai lembaga independen seperti Komnas HAM,†jelas dia di
Jayapura, (14/6).
Ketua DPR Papua mengatakan sampai saat ini ada
11 kasus pelanggaran HAM yang dibahas dalam tim tersebut. Sehingga untuk dapat
menyelesaikannya, perlu melibatkan semua pihak terkait dalam menyelesaikan
permasalahan HAM.
“Bila dilakukan, saya yakin negara-negara di
dunia akan mengakui Indonesia mampu menyelesaikan pelanggaran HAM yang
terjadiâ€.
“Seperti bila membunuh orang lalu ia sendiri
yang menyelesaikan masalah, saya yakin itu tidak bisa. Sehingga tim yang
dibentuk pemerintah yang dipimpin Menko Polhukam, kemudian dibawahnya ada Jaksa
Agung dan Komnas HAM dengan beberapa pemerhati HAM, ini sebuah pekerjaan akan
sia-sia karena tidak akan diakui oleh negara-negara di dunia,†ucap dia.
Sebelumnya, Menkopolhukam berjanji akan
menyelesaikan 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, termasuk kasus Biak
Numfor 1998 dan peristiwa Paniai 2014.
Penyelesaian hukum terhadap 11 kasus tersebut
melibatkan Mabes Polri, TNI, Badan Intelijen Negara, Polda Papua, Komnas HAM,
Kejaksaan Agung, Masyarakat Adat Papua, pegiat HAM dan pemerhati masalah Papua.