Sekda Papua Hery Dosinaen membantah tudingan
ada “kongkalikong†terhadap penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang
menyematkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov dan tujuh
kabupaten di bumi cenderawasih.
Hal itu dikatakan Sekda Hery menyikapi
statement Ketua Fraksi Partai Hanura Rofinus Hotmaulana Hutahuruk yang
mempertanyakan penilaian opini WTP tersebut.
“Saya mengatakan hasil WTP ini merupakan kerja
keras dari pemda dan pemprov serta semua pihak terkait. Hasil ini sekali lagi
tidak diperoleh dengan mudah,†tegas Sekda disela-sela pertemuan antara Pemprov
Papua bersama Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan undang – undang terkait
Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu
(15/6).
Sementara menyoal hubungan antara Papua dan
Jakarta yang sama-sama meraih WTP, namun tingkat pembangunan dinilai lebih baik
di ibu kota negara tersebut, Sekda menyatakan hal itu tak bisa menjadi tolak
ukur.
“Kalau Jakarta bisa meraih WTP lalu Papua juga
begitu, namun di ibu kota kan masih banyak warga yang tinggal di kolong
jembatanâ€.
"Saya kira kita jangan berpikir dangkal
terhadap kabupaten/kota yang mendapat opini WTP. Sebab kami bekerja sesuai
dengan aturan yang ada, bukan main-main. Apalagi di bawah kepemimpinan Gubernur
dan Wakil Gubernur Papua sekarang ini kami terus bekerja keras," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Hanura Rofinus
Hotmaulana Hutahuruk mempertanyakan tujuh kabupaten/kota di Provinsi Papua yang
mendapat opini WTP. Ia bahkan memplesetkan opini WTP yang diraih 7 kabupaten
dengan “Wajar Tanpa Pemeriksaanâ€.
“Isu ini sangat mengemukan di Jakarta dimana banyak
pihak di Jakarta mempertanyakan apakah tujuh kabupaten/kota di wilayah Provinsi
Papua tersebut benar-benar murni memperoleh opini WTP. Bahkan ada yang bilang
itu WTP berarti Wajar Tanpa Pemeriksaan,†ucapnya.
Sebelumnya, Tujuh pemerintah daerah di Papua
meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimanan diumumkan BPK RI
terhadap hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015,
Jumat (10/6) di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Ketujuh pemda yakni, Kota dan Kabupaten Jayapura,
Asmat, Merauke, Mimika, Jayawijaya dan Kepulauan Yapen.