Usai mendengar masukan dari Pemerintah
Provinsi, DPRP, MRP beserta sejumlah Bupati di Jayapura, Rabu (15/6), Wakil
Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Fadli Zon menilai UU 21 2001
tentang Otonomi Khusus sudah tak layak sehingga perlu untuk direvisi.
“Saya kira wajar untuk dilakukan (revisi UU
Otsus) sebab ini sudah menjadi harapan dari masyarakat Papua, Pemerintah Daerah
dan juga MRP. Apalagi usulan ini sudah dilakukan sejak 2013 lalu,†jelasnya di
Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Fadli yang juga Ketua Tim Pemantau DPR RI
terhadap pelaksanaan undang – undang terkait Otonomi Khusus Aceh, Papua dan
Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan siap mendukung pengusulan
RUU Otsus Plus untuk masuk Prolegnas 2017 mendatang.
Ia pun memberikan jalan agar RUU Otsus Plus
dibahas melalui Komisi II DPR RI, sehingga dapat didorong sebagai hak inisiatif
dalam Prolegnas tahun depan.
“Intinya kita mendukung sebab sebetulnya dulu
kita sudah pernah rapatkan dan termasuk mendorong (RUU Otsus Plus). Bahkan saya
ikut tulis surat dan mendorongnya pada waktu itu hanya pemerintah yang belum
siapâ€.
“Jadi mari kita usahakan lagi sehingga tindak
lanjut dari pertemuan ini nanti kita buat pertemuan kembali di DPR RI Jakarta.
Intinya nanti setelah bulan Agustus kita bisa undang para pemangku kepentingan
di DPR untuk tindaklanjuti pengusulan RUU tersebut,†ucap politisi Partai
Gerindra itu.
Sementara menilai implementasi UU Otsus yang
telah memasuki tahun ke 15 di Papua, Fadli menilai pembangunan di bidang
pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat dan infrasruktur terlepas dari
segala kekurangan, namun tak dipungkiri dari hasil paparan terjadi keberhasilan.
“Saya kira perlu kita akui juga ada
peningkatan dalam persoalan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dimana ada angka
kemiskinan yang semakin menurun. Kemudian infrastruktur dan dana anggaran yang
meningkatâ€.
“Intinya perjalanan Otsus di Papua ada
keseimbangan. Ada keberhasilan tapi masih ada jauh dari harapan. Sehingga jawabannya
diperlukan sebuah evaluasi yang opsi utamanya adalah revisi. Karena itu, saya
ingin usulkan juga dari semangat pertemuan ini, bahwa kita (DPR RI) juga menginginkan
satu revisi (terhadap UU Otsus Papua),†ucap dia.
Ia berharap aspirasi pemerintah dan masyarakat Papua
ini dapat terjawab di tahun yang akan datang. Sebab DPR RI pada intinya berkeinginan
ada percepatan pembangunan di Papua. “Sehingga jangan lagi ada kesenjangan,
dimana meski sudah ada pembangunan infrastruktur hingga ke pedalaman tapi masyarakat
masih merasakan hidup susah,†harapnya.