Pemerintah Provinsi berharap Bupati/Walikota
di Papua dapat memperhatikan kesejahteraan pegawai yang diantaranya melalui
peningkatan insentif, tunjangan kinerja daerah maupun uang makan.
Hal demikian diutaraka Sekda Papua Hery
Dosinaen, Senin (11/7), saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Dok
II Jayapura.
“Pemerintah Provinsi Papua bahkan menyurat
kepada bupati/walikota agar kesejahteraan pegawai di daerah bisa benar-benar
ditingkatkan,†terangnya.
Hery mengatakan pemerintah provinsi tidak
bakal memberikan janji – janji yang tak pasti, tetapi terus berupaya
mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan seluruh pegawai negeri. Hanya saja,
upaya perbaikan kesejahteraan yang dilakukan Pemprov tersebut, harusnya
dibarengi dengan peningkatan tanggungjawab sebagai seorang abdi negara.
“Tentunya kami sangat harapkan agar kebijakan
Pemprov melalui bapak Gubernur dan Wakil Gubernur yang berupaya meningkatkan
kesejahteraan pegawai, direspon dengan baik dan berkinerja maksimalâ€.
“Makanya Saya memberi apresiasi tinggi kepada
seluruh pegawai yang terus berupaya meningkatkan disiplin kerja sebagai abdi
negara di Papua,†jelas dia.
Ia mengatakan, tak boleh ada perlakuan
istimewa dari atasan kepada staf di seluruh SKPD. Sebab pegawai dipandang sama
satu dengan lainnya, hanya yang membedakannya adalah tugas dan tanggung jawab
yang diberikan.
“Karenanya, saya himbau semua pegawai untuk
bersatu padu sebab tidak ada perbedaan diantara kita. Imbauan saya tinggalkan
ego sektoral lalu mari bangun koordinasi dengan baik antar seluruh pegawaiâ€.
“Tidak ada perbedaan antara pegawai satu
dengan lainnya. Dan lagi tidak ada pegawai yang lebih pintar dari lainnya.
Karena itu, saya harap semua bersatu untuk mensukseskan pembangunan di tanah
ini,†ucap dia.
Ditambahkan Sekda, Pemerintah Provinsi
berupaya meningkatkan kesejahteraan PNS di seluruh Papua. Dimana dalam beberapa
pekan mendatang, tengah akan digodok regulasi untuk meningkatkan kesejahteraan
pegawai.
Meski begitu, ia mengingatkan seluruh pegawai agar tak
terlena dengan kesejahteraan semata. Sebab tugas sebagai pegawai negeri
merupakan satu bentuk pengabdian terhadap rakyat. “Tetapi rasa untuk melayani
masyarakat itu, mesti atas kesadaran dari dirinya sendiri,â€
tutup Sekda.