Pemerintah Provinsi Papua mengimbau nelayan
pemegang kartu yang diterbitkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tak
berlebihan dalam membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Kepala DKP Provinsi Papua, FX Mote mengatakan
hal tersebut di Kantor Gubernur Jayapura, Kamis (14/7).
“Saya harap pemanfaatan BBM oleh nelayan
disesuaikan dengan jumlah atau kuota yang telah ditetapkan. Jangan membeli bahan
bakar dalam jumlah banyak, tetapi belilah sesuai dengan kuota,â€jelas dia.
Menurut Mote, nelayan yang mengantongi kartu
yang diterbitkan DKP, adalah pihak yang berhak membeli BBM di SPBN Hamadi
Jayapura, serta lainnya. Sehingga bagi nelayan yang belum memiliki kartu,
diimbau untuk segera mendata dan mengurus untuk memudahkan mereka mengakses BBM
dan kemudahan lainnya.
Sementara setiap nelayan pemegang kartu yang
diterbitkan DKP, berhak membeli BBM sebanyak 20 liter per hari.
“Kartu nelayan ini memang diberikan sebagai identitas
diri seorang nelayan. Tentu ada banyak keunggulan bagi pemegang kartuâ€.
“Seperti membuat usaha mina mandiri nelayan,
sertifikasi tanah nelayan, memugar rumah nelayan, listrik murah nelayan, dan
BBM subsidi bagi nelayan. Kegiatan itu masuk dalam program peningkatan
kehidupan nelayan yang dianggarkan oleh pemerintah,†jelas dia.
Mote memperkirakan hingga saat ini belum
seluruh nelayan di Papua terdata pada database di instansi tersebut. Akibatnya
implementasi pelayanan bagi nelayan belum dapat berjalan maksimal.
“Belum
semua nelayan di Papua mempunyai Kartu Nelayan. Ini menyebabkan jumlah pastinya
belum dapat kita ketahui hingga saat ini,†kata Mote.
Sementara dari data sementara, jumlah nelayan
di Papua tercatat sebanyak 149 ribu lebih. Diperkirakan jumlahnya sekitar dua
kali lipat dari data yang ada.
“Kemungkinan ada 300 ribu lebih jumlah nelayan tapi
tentunya harus kita mendapat data yang akurat pemda. Sebab penduduk disana
merupakan milik mereka,†kata dia