Pemerintah Provinsi Papua menilai masalah
keamanan menjadi salah satu kendala dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai
(DAS) lintas negara (Papua dan PNG), disamping persoalan teknis hulu, hilir serta
sosial budaya.
Oleh sebab itu, diperlukan kerjasama antar kedua
negara untuk bisa menyamakan persepsi dan komitmen bersama yang responsif maupun
akuntabel, dalam mengelola sumber daya ada pada DAS yang melintasi kedua negara
tersebut.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan hal itu
dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elisa
Aury, Rabu (31/8) di Jayapura, pada Seminar Sehari DAS Lintas Negara.
Dikatakan, Papua memiliki sembilan DAS lintas
negara di perbatasan Papua dan PNG yang terbagi di beberapa kabupaten. Seperti DAS Merauke, Bian, Sakiramke, Digoel
dan Fly River di Kabupaten Merauke.
Kemudian, DAS Digoel, Fly River dan Bian
Kabupaten Boven Digoel. DAS Digoel di Kabupaten Mappi. DAS Tami dan Koari di
Kabupaten Keerom, serta DAS Digoel di Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan
Bintang.
“Sementara Kabupaten Jayapura terdapat DAS
Tami, Sepik, Kohari dan Gunung Rawaâ€.
“Sehingga luas total kesembilan DAS tersebut
adalah 4.678.581 ha," jelas dia.
Sementara untuk mendorong terlaksananya
pengelolaan DAS, Gubernur mengatakan diperlukan koordinasi dan sinergi antara instansi
pemerintah pusat dan daerah yang menangani bidang lingkungan hidup maupun kehutanan,
pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan infrastruktur
dasar.
“Karena itu, saya mengingatkan semua pihak,
sangat penting untuk memetakan secara komprehensif kondisi DAS baik kendala dan
permasalahan serta masukan dari pihak yang bersentuhan langsung maupun tidakâ€.
“Harapan saya, melalui seminar ada rekomendasi konkrit
dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Pengunungan Bintang dan
Yahukimo untuk selanjutnya akan menjadi masukan Kementerian Lingkungan Hidup
sebagai pihak yang diberi mandat untuk menyelesaikan MoU dan status DAS lintas
negara,†harapnya.