Lebih dari tiga tahun Pemerintah Provinsi
Papua melalui Gubernur Lukas Enembe mendorong disahkannya Rancanangan Undang Undang
(RUU) Otsus Plus oleh Pemerintah Pusat.
Namun demikian, usaha itu belum kunjung
kesampaian karena pemerintah pusat kelihatannya enggan menyepakati sejumlah
pasal yang diajukan, kendati sudah dilakukan revisi.
RUU ini pun bahkan tak sempat masuk Program
Legislasi Nasional (Prolegnas) padahal sudah dijanjikan oleh Badan Legislasi
(Baleg) DPR RI.
Ya, hanya janji-janji saja, sehingga Gubernur
Papua pada akhirnya menyampaikan curahan hati (curhat) dalam bentuk buku dengan
judul “Papua : Antara Uang dan Kewenanganâ€, yang bakal diluncukan Senin (19/9)
malam di Hotel Borobudur, Jakarta.
Dalam buku ini Gubernur ingin mengirimkan
pesan kepada orang-orang di parlemen DPR RI bahwa RUU yang didorong Pemprov
Papua untuk mensejahterakan masyarakatnya, gagal atau tidak tercapau.
“Pesan yang kita mau sampaikan dalam buku ini adalah
Otsus Plus yang kita dorong gagal atau tidak tercapai. Sebab buku ini
rencananya akan diberikan kepada seluruh anggota DPR RI, sehingga harapannya
menjadi catatan dan pernyataan terhadap mereka,†terangnya, di Bandung, Minggu
(19/9) kemarin.
Dalam buku tersebut, berisikan mengenai RUU
Otsus Plus dengan 28 poin kewenangan yang diminta oleh dikembalikan kepada
Provinsi Papua. Buku tersebut juga menjelaskan seluruh kewenangan yang diminta
dari pemerintah pusat, dengan tujun untuk mensejahterakan seluruh masyarakat
Papua.
“Karena membangun Papua tak saja butuh uang,
tetapi juga kewenangan. Sehingga harapan kami dalam RUU Otsus plus ini ada
kewenangan yang diberi pemerintah Pusat kepada kami. Sebab pemerintah daerah
kan merupakan perwakilan pusat. Sehingga antara uang dan kewenangan sebenarnya
berkaitan, karena selain kita butuh uang tetapi butuh juga kewenangan,†kata
dia.
Gubernur berharap tak hanya lembaga legislatif
yang dapat tergugah dengan tulisan dalam bukunya itu. Pihaknya pun ingin Otsus
Plus yang ingin didorong untuk disahkan, dapat diakomodir dan disambut baik
oleh pemerintah pusat.
“Kita harap pemerintah pusat juga menyambut
RUU ini. Karena mengabaikan usulan dari pemerintah daerah sama saja tidak
menghargai kami. Karena apapaun yang terjadi di daerah tidak hanya pemerintah
pusat yang bertanggungjawab tetapi pemerintah daerah juga terlibatâ€.
“Apalagi sekarang ini masalah Papua menjadi perhatian
dunia dan Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB),†tutur dia.