Bupati Puncak Jaya Henok Ibo mengklaim
pengusulan Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Yamo sudah final dan tinggal
menunggu disahkan oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Setelah sepakat diusulkan bersama Komite I DPD
RI, Selasa (4/10) kemarin, Henok berharap dalam pengesahannya nanti tak lagi
membahas mengenai persyaratannya.
“Sebab sekali lagi saya tegaskan semua
persyaratannya telah dipenuhi. Baik secara administratif, fisik kewilayahan dan
syarat lainnya. Bahkan Kabupaten Puncak Jaya sudah mengusulkan DOB Kabupaten
Yamo pada 2009 lalu.
“Tak hanya itu saja kajian akademis pun sudah
dilakukan. Termasuk kunjungan DPD RI yang melihat langsung kondisi daerah
pemekaran tersebut,†kata dia.
Lanjut dia, pengusulan pemekarang Kabupaten
Yamo didasarkan pada semangat untuk mewujudkan efektifitas pemerintahan,
mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas
pelayanan publik.
Dilain pihak, sebagai salah satu upaya untuk
meredam konflik berkepanjangan yang terjadi di wilayah Puncak Jaya antara Pemda
dengan kelompok sipil bersenjata.
“Bayangkan sejak 2005 hingga saat ini masih
saja terjadi konflik bersenjata yang dilakukan kelompok sipil bersenjata. Baru-baru
ini saja aksi mereka dilakukan pada 12 September 2016 hingga mengakibatkan satu
orang guru honorer asal Sulawesi Selatan meninggal duniaâ€.
“Kemudian pada tanggal 24 September yang lalu,
korbannya adalah dua orang anggota TNI dan seorang masyarakat sipil mengalami
luka – luka. Bila dihitung akibat dari konflik bersejata sejak tahun 2004
sampai saat ini telah menelan korban lebih dari 150 orang, baik dari pihak
TNI/Polri, masyarakat sipil maupun dari phak separatis bersenjata,†kata dia.
Menurut Henok pemerintah harus hadir ditengah
– tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagaimana butir
pertama dalam program nawacita Presiden Jokowi.
Hanya mengingat kondisi geografis yang sulit
(berbukit – bukit dan bergunung – gunung) dengan rentang kendali pemerintahan
yang jauh. Maka yang dibutuhkan saat ini adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sebuah pemekaran
daerah.
“Makanya, Kabupaten Yamo sendiri menurutnya
dari aspek infrastruktur sangat memenuhi persyaratan. Sebab sebagai Kabupaten
Induk, Pemkab Puncak Jaya telah menyiapkan infrastruktur pendukung diantaranya
bangunan gedung untuk kantor bupati Yamo, infrastruktur bandara, sarana
komunikasi, PLTA berkapasitas 500 KVAâ€.
“Lalu ada Puskesmas Rawat Inap, Sarana
Pendidikan SD, SMP, SMK. Sementara bidang keamanan Polsek dan Koramil dan juga
infrastruktur jalan,†tutupnnya.
Sementara Bupati Kabupaten Merauke Frederik
Gebse mengatakan Pemerintah Pusat terlihat masih sangat hati – hati untuk
menyetujui pembukaan DOB . Hal ini dikarenakan terlalu banyak daerah yang
meminta untuk dilakukan pemekaran.
“Oleh karena itu saya setuju dengan dilakukan
syarat dan seleksi yang ketat dengan memandang ada wilayah – wilayah pemekaran
yang dekat dengan wilayah perbatasan,â€terangnya menjawab pertanyaan media ini
terkait usulan DOB dari 192 kabupaten di Indonesia yang ditolak pemerintah
pusat.
Pada kesempatan itu, Frederik mengatakan sudah
saatnya Papua bagian selatan memiliki provinsi sendiri. Meski begitu, ia
menyerahkan kepada pusat untuk menentukan dan memustuskan yang terbaik untuk
masyarakat di Papua bagian selatan.