Gubernur Papua Lukas Enembe
memastikan tim evaluasi Otsus segera turun ke kabupaten dalam tahun ini.
Meski begitu, Lukas menyerahkan sepenuhnya
waktu pelaksanaan evaluasi dana Otsus ke kabupaten dan kota kepada Sekertaris
Daerah Papua Hery Dosinaen.
“Kita pastikan tim evaluasi yang terdiri dari gabungan
SKPD, DPRP, Kepolisian dan kejaksaan segera turun. Tapi soal waktunya nanti
ditentukan oleh Sekda kapan tim ini turun," jelas Gubernur Lukas di
Jayapura, Minggu (9/10).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Hery
Dosinaen mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menurunkan tim monitoring
evaluasi dan auditor dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, di seluruh kabupaten
dan kota.
"26 September 2016 tim monitoring dan
auditor evaluasi akan kami turunkan." kata Hery Dosinaen.
Ia menjelaskan, tim monitoring Otsus yang
sudah disiapkan berjumlah 40 orang, terdiri dari unsur DPR Papua, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan Aset
Daerah serta unsur akademisi.
"Makanya sekali lagi teman-teman saya
harap bisa berkonsentrasi, supaya menghasilkan satu pendapat untuk dijadikan
rekomendasi maupun referensi," ucapnya.
Sebelumnya, DPR Papua menyataian mendorong
Pemerintah Provinsi Papua rutin melakukan evaluasi dana Otsus sebagaimana
Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang melaksanakan hingga tingkat
kabupaten.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPR Papua
Carolus Bolly, yang baru saja melakukan kunjungan kerja bersama Tim Panitia
Kerja Aset dan Pendapatan DPR Papua pada 25-27 September 2016, di provinsi yang
juga menerima UU Otsus itu.
Dari pengamatannya, Provinsi Nangroe Aceh
Darussalam selangkah lebih maju dari Papua dalam pelaksanaan Otonomi Khusus.
Padahal Aceh dan Papua sama sama menerima UU dan dana Otsus.
“Hanya ada beberapa hal yang kami dapatkan di
Aceh jauh lebih baik dari Papua dan saya rasa bisa diterapkan di Bumi
Cenderawasih,†kata dia.
Ia mencontohkan dalam hal regulasi, dimana
provinsi itu memiliki satu peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemberian
dana terhadap minyak dan gas bumi, sementara Papua belum dapat membuatnya.
Dilain pihak, Aceh memiliki alokasi dana satu
persen untuk pembangunan ibukota provinsi maupun kabupaten/kota.